SOSIALISASI PENDATAAN PROGRAM

Bertempat di RRBS I, Selasa 19 Juli 2011, berlangsung acara Sosialisasi Pendataan Program Perlindungan Sosial Tahun 2011. Hadir dalam acara tersebut Bupati OKI yang diwakili oleh Asisten I Setda, Drs. H. Kasmir A. Kirom, Camat se-Kab. OKI, serta undangan yang hadir dalam acara tersebut.

Bupati OKI, Ir. H. Ishak Mekki, MM dalam sambutannya yang diwakili oleh Asisten I Setda OKI, Drs. H.Kasmir A. Kirom, mengatakan Prioritas pemerintah adalah menurunkan tingkat kemiskinan. Sehingga pemerintah secara khusus membentuk tim penanggulangan kemiskinan nasional (TPKN), yang beranggotakan beberapa kementerian/lembaga secara terpadu. Ditingkat daerah khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir juga telah terbentuk Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TPKD). Target penurunan tingkat  kemiskinan secara nasional pada tahun 2014 sebesar   8-10 persen. Salah satu prioritas TPKN adalah perbaikan penetapan program perlindungan sosial (Program Klaster I) yaitu : “Merealisasikan sistem penargetan nasional. Semua program klaster I menggunakan database yang sama (Unifikasi data), melalui PPLS 2011”. Data tersebut akan diperoleh melalui pendataan PPLS2011 pada bulan juli dan Agustus tahun ini. Sehingaa keakuratan dan validitas data di lapangan menjadi penting. Tujuan dari PPLS 2011 adalah menghasilkan data base tunggal rumahtangga dan keluarga, untuk sasaran pelbagai program bantuan dan perlindungan sosial. Pendataan Program Perlindungan Sosial ini dilakukan setiap 3 tahun sekali, tahun ini merupakan pendataan yang kedua, yang sebelumnya tahun 2008. Pada tahun ini, tepatnya mulai tanggal 15 Juli sampai dengan 14 Agustus 2011 BPS melakukan pendataan untuk menghasilkan data base nasional. Database tersebut diharapkan berisi sekitar 40% penduduk rentan (berpenghasilan terendah secara nasional). Selanjutnya Program Bantuan Sosial menetapkan kriteria kepesertaan Program Bantuan Sosial, untuk masing-masing program, dimana kriteria program ini ditetapkan oleh Kementerian/Lembaga terkait.

Kepala BPS Kab. OKI, Aris Budianto dalam paparannya mengatakan untuk mencapai target angka kemiskinan nasional tahun 2014 sebesar 8-10% maka dibentuklah Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden. Program anti kemiskinan dan Perlindungan Sosial dikelompokkan ke dalam tiga klaster, yaitu klaster 1 merupakan bantuan dan perlindungan sosial, klaster 2 adalah pemberdayaan masyarakat, serta klaster ke 3 merupakan pemberdayaan UMK. Adanya sistem basis data terpadu nasional untuk program perlindungan sosial mempunyai tujuan yaitu mengembangkan sebuah sistem untuk mengidentifikasi rumah tangga dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia dengan menggunakan metode ilmiah dan kriteria teknis yang terpadu, dan memfasilitasi pemanfaatan secara terkoordinasi akan database berkualitas tinggi mengenai rumah tangga miskin oleh pihak yang berkepentingan akan program perlindungan sosial untuk memastikan bahwa seluruh rumah tangga miskin meneriman bantuan sosial yang ditujukan untuk mereka.

A.n Kabag Humas & Protokol Setda OKI

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.