Sebelum Tetapkan DPS, KPU Wajib Sisir Daftar Penduduk Potensial Pemilu

KAYUAGUNG RADIO - Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraeni menyebutkan, baru terkonfirmasinya 139 juta data tunggal di dalam daftar penduduk potensial pemilih (DP4) Pemilu 2014 merupakan persoalan serius yang harus disikapi berbagai pihak.

"Sebab lagi-lagi kita akan diperhadapkan pada masalah kualitas sumber DPT. Kalau ini tidak disisir benar karut-marut DPT bisa terjadi lagi," katanya ketika dihubungi, Minggu (24/2).

Untuk menyikapi hal ini, keberadaan Pantarlih KPU harus diarahkan untuk menyisir DP4 yang diserahkan pemerintah sebelum menetapkan daftar pemilih sementara (DPS).

KPU harus bisa membuat instrumen dan mekanisme kerja yang membuat Pantarlih bisa dipastikan bekerja memutakhirkan DP4 menjadi DPS.

"Pantarlih harus melakukan konfirmasi faktual kepada jajaran RT/RW. Jadi KPU tidak asal-asalan saja mengadopsi bulat-bulat DP4 tersebut. Sebab bahaya sekali data e-KTP yang katanya dengan pindai retina saja bisa ganda," pungkasnya. (Emir Chairullah/Win)




Diberdayakan oleh Blogger.