Dewan : Pemkot Palembang Berkontribusi Terkait Pembangunan Fly Over Simpang Jakabaring

KAYUAGUNG RADIO - DPRD Sumsel melalui Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Edwar Jaya minta agar Pemerintah Kota Palembang dapat berkontribusi terhadap berbagai pembangunan yang ada di dalam Kota Palembang. Sebab dengan kerja bareng diharapkan efsiensi waktu dapat dilakukan dan masyarakat pun dapat merasakan hasilnya secara cepat.

Salah satu harapan akan adanya kontribusi dari Pemkot Palembang tersebut adalah saat pembangunan fly over (jembatan layang) simpang Jakabaring yang telah direncanakan pemerintah Provinsi Sumsel sejak tahun lalu, yang pada awal Mei 2013 ini akan memasuki tahap pengerjaan.

‘’Ini amat penting dilakukan, agar pembangunan dapat lebih cepat dilakukan,’’ tegas Edwar yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/4).

Edwar menjelaskan, tahapan penandatanganan kontrak pembangunan fly over simpang Jakabaring sudah dilakukan dengan total anggaran sebesar Rp 90 miliar yang berasal dari APBD Sumsel.

"Penandatanganan kontrak kemarin itu saya minta dipercepat sehingga sudah bisa dikerjakan pada awal Mei ini dengan waktu pengerjaan selama enam bulan," jelas Edwar Jaya.

Mengenai pembebasan lahan, Edwar menuturkan, tidak ada lagi masalah karena semua lahan milik warga yang akan terkena proyek pembangunan flyover ini pembebasannya sudah diselesaikan oleh pemerintah Provinsi Sumsel.

"Lahan sudah diselesaikan termasuk utilitas yang tidak ada lagi masalah sehingga fly over simpang Jakabaring siap bangun," cetus Edwar.

Menurut Edwar, kontribusi pemerintah Provinsi Sumsel terhadap pembangunan di Kota Palembang ini cukup besar karena anggaran pembangunan pemerintah Provinsi Sumsel ini untuk Palembang mencapai 30-40 persen dan sisanya baru dibagikan ke Kab/kota lainnya.

"Pembangunan di Kota Palembang ini, terbesar yang membangunnya adalah pemerintah provinsi Sumsel, bukan pemerintah kota Palembang karena Palembang sebagai ibukota provinsi," ungkap Edwar Jaya.

Edwar menjelaskan pembangunan semua fasilitas yang ada di kota Palembang ini dibangun atau dikerjakan oleh pemerintah provinsi mulai dari anggaran hingga lainnya, sedangkan Pemerintah kota Palembang hanya sebagai fasilitator jika terkait pembebasan lahan saja tanpa mengeluarkan biaya sama sekali.

"Sebenarnya kita juga ingin Pemerintah kota Palembang ini membantu juga dalam pembebasan lahan, bukan hanya sebagai fasilitator saja," kata Edwar.

Edwar mencontohkan sejumlah pekerjaan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Sumsel yang seharusnya dikerjakan oleh Pemerintah kota Palembang adalah jalan Angkatan 45 dan juga jalan Kapten A. Rifa'i. "Sebagian besar proyek pelebaran jalan di kota Palembang ini dilakukan oleh pemerintah provinsi Sumsel," tandas Edwar. (rel)
Humas Pemprov Sumsel
 
Diberdayakan oleh Blogger.