Pemerintah Lestarikan Lahan Gambut

KAYUAGUNG RADIO - Melihat kian rusak dan kritisnya ekosistem lahan gambut di Sumatera Selatan, maka Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera mungkin mengambil tindakan guna melestarikan lahan gambut tersebut. Langkah awal yang dilakukan adalah, Pemerintah akan membentuk lembaga sebagai instansi khusus yang berfungsi mengurusi dan memantau kelestarian lahan gambut di daerah Provinsi Sumsel.

“Pembentukan kelembagaan ini terdiri beberapa instansi dinas terkait, pakar hidrologi dari Universitas Sriwijaya dan pemerintah daerah,” tegas Ahmad Najib, Asisten Kesra saat membuka work shop strategi pembentukan kelembagaan lahan gambut di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Selasa (30/4).

Perencanaan dibentuknya lembaga ini, menurut Najib, adalaah sebagai langkah konkrit pemerintah dalam melestarikan ekosistem lahan gambut di Sumsel.

“Pemanfaatan lahan gambut secara bijaksana dan berkelanjutan merupakan upaya untuk tetap mempertahankan potensi kekayaan alami ekosistem gambut ini,” ujarnya.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Sigit Wibowo mengatakan, rusaknya lahan gambut di Provinsi Sumsel secara umum disebabkan oleh kegiatan penebangan liar, pembukaan parit, dan saluran.

Padahal lanjut Sigit, pemanfaatan lahan gambut saat ini sudah diatur berdasarkan Keputusan Presiden No.32 tahun 1990 tentang pengelolaan kawasan lindung yang mana salah satunya larangan pemanfaatan lahan gambut dengan kedalaman di atas 3 meter.

“Perlindungan terhadap kawasan bergambut dimaksudkan untuk mengendalikan hidrologi wilayah, yang berfungsi sebagai penghambat air dan pencegah banjir,” cetusnya.

Diketahui saat ini Provinsi Sumsel memiliki kawasan gambut seluas 1.374.556.198 Ha. Dimana sekitar 84,7% berada pada kondisi kritis. Lebih dari 70 % lahan gambut di Provinsi Sumsel sudah dibebani izin pengelolaan, sedangkan 40% luas gambut tersebut memiliki riwayat pernah terbakar.

Diharapkan Sigit, dengan dibentuknya kelembagaan ini nanti diharapkan para pelaku atau stakeholder yang terlibat dalam pengembangan dan pengelolaan lahan rawa memiliki visi yang sama demi kegiatan pembangunan yang berkelanjutan. “Pentingnya pengelolaan daerah gambut melalui optimalisasi lahan dan air dapat mendukung pembangunan berkelanjutan,” tandas Sigit.
Humas Pemprov Sumsel
Foto : Fuad
 
Diberdayakan oleh Blogger.