Panwaslu Dapatkan Temuan Di 8 Kecamatan

Ketua Panwaslu Kabupaten OKI, Muhammad Fahrudin, SH
KAYUAGUNG RADIO - Pihak Panitia Pengawas Pemilu, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), menemukan bermacam-macam kesalahan di 8 kecamatan yang berada di Kabupaten OKI.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten OKI, Muhammad Fahrudin, SH, saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Kamis (10/4/2014).
Adapun hal temuan yang didapat oleh Panitia Pengawas Lapangan (PPL), yakni di Kecamatan Cengal, Desa Sungai Jeruju, yang mendapatkan temuan di TPS 2,3 dan 4 bahwa daftar pemilih tetap (DPT), tidak sama dengan yang diterima. Sedangkan Kecamatan Pedamaran, Desa Pedamaran 1 menemukan kekuranhan hologram from C1. Untuk Kecamatan Pampangan, Desa Ulak Kemang, yang terdapat di TPS 5, daftar calon tetap (DCT) Kabupaten tidak Ada.
Lain halnya dengan Kecamatan Pangkalan Lampam, Desa Lirik, yang terdapat di TPS 1 dan 2 surat, suara dalam kotak tidak sama dengan DPT, dan Desa Bukit Batu, yang terdapat di TPS 2, Surat suara DPR RI kekurangan 14 Lembar.
Sedangkan untuk Kecamatan Lempuing Jaya, yang berada di Desa lubuk seberuk, TPS 21 dan 24, surat suara DPD di TPS 21 tertukar dengan TPS 24, dan  Desa Berunai II, yang terdapat di TPS 17 dan 18, tidak memiliki DPT salinan.
Lanjutnya, untuk Kecamatan Sirah Pulau Padang, Desa Batu Ampar, tepatnya di TPS 5 tidak memiliki DCT kabupaten. Sedangkan Kecamatan Mesuji Raya, Desa Mulya Jaya yang berada di TPS 4, surat suara DPRD Provinsi kurang 49 surat suara dari DPT. Dan Desa Sumber Baru di TPS 7 surat DPR RI kurang 50 surat suara dari DPT.
Untuk Kecamatan Mesuji Makmur Desa Surya kerta di TPS 1,2,dan 3 surat suara DPRD II tertukar dengan Dapil I,” jelasnya.
“Semua ini tidak menutup kemungkinan untuk kecamatan lain, dan saya sudah mendapatkan laporan bahwa akan ada temuan lagi di Kecamatan Selapan,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kami tetap mengawasi jalannya penghitungan surat suara di PPS ditingkat kelurahan atau desa setelah dinyatakan masuk semua surat suara dari KPPS atau TPS.
Untuk Teknis pengawasan kami mengalami sedikit kendala yakni dalam jumlah anggota PPL yang berjumlah 991, sedangkan TPS yang berada di Kabupaten OKI berjumlah 1835.
“Kami menyarankan agar PPL ini bekerja optimal sehingga jalannya perhitungan suara di PPS dapat terpantau semuanya
Diberdayakan oleh Blogger.