Disperindagkop OKI Tingkatkan Wawasan Koperasi

unduhan
KAYUAGUNG RADIO - Untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan pengurus koperasi, terhadap program pembiayaan koperasi, melalui lembaga pengelolahan dalam bergulir (LPDB- KUKM), Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (disperindagkop) Ogan Komering Ilir (OKI) mengadakan kegiatan koordinasi pemantapan fasilitas pemerintah untuk UKM dan Koperasi (30/4) di ruang pertemuan rumah makan Abbah Dolah.
Kepala Disperindagkop Herry Susanto SSos, melalui Kepala bidang Pembiayaan dan pengawasan M Zaidin SE, M.Si mengatakan kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meninggkatkan kemampuan dan pemahaman pengurus koperasi dalam pengelolahan koperasi khususnya masalah permodalan.
 “Kami mengadakan kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan wawasan para pengurus Koperasi, sehingga dalam acara ini kami melibatkan para pengurus koperasi yang ada di OKI,” Jelas M Zaidin.
Ditambahkannya, karena diharapkan dengan adanya pengurus Koperasi yang berwawasan dapat tercipta koperasi yang benar – benar berkualitas tangguh dan profesional sehingga beperan sebagai pelaku utama dalam perekonomian.
Dalam pelatihan tersebut Disperidagkop melibatkan bintek sebanyak 50 orang terdiri dari 25 Koperasi Unit Desa (KUD) masing – masing mendatangkan sedikitnya 2 orang peserta.Adapun nara sumber yang dihadirkan dari LPDB Jakarta dan perindagkop OKI.
Kadisperindagkop OKI Herry Susanto didampingi M Zaidin menjelaskan dengan adanya pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan dana pinjaman untuk kedepan, karena dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan .
Diberitahukannya,dalam kurun waktu lima tahun terakhir Kabupaten OKI sudah ada lima koperasi yang telah mendapat guliran dana pinjaman dari LPDB- KUKM.
Dirincikannya, adapun yang KUD yang mendapatkan tersebut yakni KSp Abdi Dalem tahun 2010 sebesar Rp. miliyar dan telah dikembalikan pada tahun 2013, selain itu juga mendapatkan guliran dana pinjaman pada tahun 2014 ini sebesar 4 miliyar.
Sedangkan KUD Sedia Mukti pada tahun 2012 sebesar Rp.1 miliyar, KUD Serba Usaha tahun 2012 sebesar Rp1 milyar, KUD Intan pada tahun 2013 sebesar Rp.1 milyar dan Koprasi PUSKOPIS mendapatkan pinjaman sebesar Rp.1 Miliyar pada tahun 2014 .
Selanjutnya Herry menjelaskan, adapun kreteria calon penerima pimjaman KUD USP koperasi Primer yaitu, telah berbadan hukum, berpengalaman menjalankan usaha simpan pinjam sekurang kurangnya tiga 3 tahun terutama terkait dengan tujuan penggunaan pinjaman pembiayaan dan memiliki kinerja baik selama 2 tahun terakhir, yang dibuktikan dengan mempunyai SHU yg positif Melaksanakan RAT
Diberdayakan oleh Blogger.