Iskandar SE Lantik 167 CPNS

KAYUAGUNG RADIO - Sebanyak 167 orang CPNS dan ribuan PNS di Kabupaten OKI dituntut harus bekerja profesional dalam mengabdi kepada negara. Mereka juga harus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan prima kepada warga masyarakat di Bumi Bende Seguguk.

Demikian ditegaskan Bupati OKI Iskandar SE saat melantik 167 orang CPNS jalur umum tahun 2013 di aula BPBS II Setda OKI, Kamis (8/5) pagi. Pelantikan dihadiri Wabup OKI M Rifa’i SE, Plt Sekda OKI H Husin SPd MM, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda dan seluruh kepala SKPD di jajaran Pemkab OKI. 

Dikatakan bupati di hadapan CPNS yang dilantik menegaskan, setiap WNI memiliki peluang dan hak yang sama untuk menjadi CPNS. CPNS yang dilantik harus bersyukur dan berbangga karena setelah melewati proses yang panjang dan akhirnya kini terpilih menjadi pegawai dan abdi negara. 

“CPNS ini untuk mengisi formasi sesuai kebutuhan di instansi pemerintahan. Kalian harus melakukan tugas dan kewajiban secara profesional dan penuh tanggungjawab. Harus berperan aktif bekerja di instansi pemerintahan, kinerja PNS dituntut harus lebih baik dan profesional,”pinta Iskandar. 

Iskandar juga menghimbau CPNS agar memahami tugas dan tanggungjawab sesuai peraturan. Bekerja secara santun, memegang etika kerja dan memberikan kontribusi positif kepada pemerintah, daerah dan warga di Kabupaten OKI. 

“CPNS yang dilantik masih dalam masa percobaan menjadi PNS. Selama beberapa waktu ke depan, kalian akan dipantau dan dievaluasi apakah layak atau tidak menjadi PNS di OKI. CPNS yang ingin menjadi PNS dituntut harus punya moral yang baik, bersih dari KKN, jujur dan bertanggungjawab,”tambahnya. 

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) OKI Drs H Imam Sahuri mengatakan, 167 orang CPNS yang dilantik kemarin merupakan hasil seleksi penerimaan CPNS dari jalur umum yang dilaksanakan tahun 2013 lalu. Rinciannya, 16 orang tenaga pendidik, 50 orang tenaga kesehatan dan 101 orang tenaga teknis. 

“CPNS OKI yang dilantik ini terdiri dari 45 orang CPNS golongan II dan 122 orang CPNS golongan III,”kata Imam Sahuri. 

Diberdayakan oleh Blogger.