Kapolres Periksa Senpi Anggota Polres OKI

KAYUAGUNG RADIO - Kepolisan Resor Ogan Komering Ilir menggelar pemeriksaan senjata api, yang berlangsung di Polsek Kota Kayuagung, Kamis (07/4). Pemeriksaan ini dipimpin langsung Wakapolres Kompol I Made Sinar Sebawa SH SIk, bersama sejumlah petugas Propam dan Provost Polres OKI. 

Menurut Made senjata api adalah alat bantu kepolisian dalam menjalankan tugas-tugas di lapangan. Pemeriksaan yang dilakukan memastikan senjata yang dimiliki oleh petugas masih dalam kondisi baik dan masa berlaku izin pemakaiannya masih.

Pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara terus menerus dan rutin terhadap anggota yang menggunakan senpi, yang bertujuan senpi tersebut tidak salah gunakan oleh anggota dan melenceng dari SOP pengguna senpi. 

Wakapolres menambahkan Dalam pemerinksaan senpi ini dilakukan secara bertahap dimana didalam wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir terdiri dari 18 Polsek, untuk pertama ini kita lakukan 6 Polsek yang diantaranya Polsek Teluk Gelam,Polsek tanjung Lubuk, Polsek Sp Padang, Polsek Jejawi, dan Polsek Kayuagung”Ungkapnya 

“Dalam pemeriksaan anggota diperiksa surat izin, apakah masih berlaku atau sudah habis. Jika sudah habis, yang bersangkutan harus memperpanjang,” katanya. 

Dalam pemeriksaan ini anggota mendapatkan dua senpi yang suratnya sudah habis, Maka dengan itu bagi anggota yang senpinya diamankan bisa mengurus suratnya.
Diberdayakan oleh Blogger.