Satlantas OKI Jaring 21 Pelanggar

KAYUAGUNG RADIO - Sebanyak 21 kendaraan roda dua dan roda empat terjaring razia yang digelar Satlantas Polres OKI yang dilaksanakan di lokasi jalan Letnan Muchktar Saleh Tepanya di simpang tiga Cintaraja.

Kasat Lantas polres OKI .AKP Tamimi SH melalui Iptu Amelia Mengatakan Untuk saat ini memang para pengendara lalulintas terutama pengendara roda dua masih banyak yang belum mematuhi peraturan lalulintas ,sehingga masih banyak pelanggaran yang terjadi .padahal saat ini untuk menciptakan OKI tertib berlalulintas Polres OKI telah melakukan sosialisasi dan imbauwan kepada masyarakat.

Amalia menambahakan dengan di adakannya razia dan sosialisasi ini kesadaran dalam berkendara dan memahami peraturan lalulintas akan timbul dalam sipengguna kendaraan dan akan bisa terciptanya Kabupaten Ogan Komering Ilir yang sadar akan tertib berlalulintas, karna dengan tertibnya berlalulintas dapat mengurangi angka kecelakanan di jalan raya .dan diharapkan bagi pengguna kendaraan akan tertib berlalulintas hanya ada anggota polisi saja namun tertib berlalulintas seharusnya timbul dari sipengguna kendaraan sendiri”ungkapnya

Dalam kegiatan razia kali ini Satlantas Polres Oki beserta jajaranya telah menindak sebanyak 21 kendaraan baik roda dua maupun roda empat, yang diantaranya 5 yang tidak memiliki SIM, 6 tidak memiliki STNK, 9 kendaraan roda dua dan satu kendaran roda empat.

Kegiatan Ini kan terus kita laksanakan tanpa kapan waktunya dan dimana tempatnya, karna sudah jadi kewajiban kita untuk terus memberikan himbawan, ajakan,teguran, maupun tindakan untuk pengguna kendaraan yang harusnya sadar akan keselamatan sendiri, karna dengan lengkapnya dan taatnya dengan aturan berlalulintas maka Lakalantas bisa ditekan terutama yang ada diwilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Ungkap salah satu Polwan cantik yang berpangkat Iptu Amalia ini.
Diberdayakan oleh Blogger.