Titik Api di wilayah OKI Meningkat

KAYUAGUNG RADIO - Sebanyak 87 titik api terpantau di wilayah Bumi Bende Seguguk melalui satelit Terra Aqua Modis. Titik api tersebut meningkat bila dibandingkan Agustus lalu hanya 59 titik. Hal tersebut disebabkan karena tingginya aktifitas masyarakat membuka lahan pertanian melalui pembakaran hutan.

Kepala Dinas Kehutanan Alibudin SSos melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Hutan di Dinas Kehutanan OKI Junaidi mengatakan, titip api memasuki September ini ada peningkatan bila dibandingkan dengan periode Agustus 2013, tahun ini jumlah titik api bisa dikatakan cukup meningkat. “Kalau tahun 2013 lalu, jumlah titik api hingga akhir Agustus hanya berjumlah 59 titik, tapi tahun ini hingga akhir Agustus jumlah titik api yang terpantau sebanyak 87 titik,” sebut Junaidi panjang lebar, Rabu (3/9).
Dari jumlah 87 titik api tadi, tutur Junaidi, ada 30 titik diantaranya berada di wilayah Kecamatan Tulung Selapan, 20 titik di Kecamatan Cengal dan 12 titik di wilayah Pangkalan Lampam. “Di 3 kecamatan ini paling mendominasi, sementara titik api lainnya terpantau di Kecamatan Air Sugihan dan Pampangan masing-masing 6 titik, Pedamaran dan Pedamaran Timur masing-masing 4 titik, Jejawi dan Sungai Menang masing-masing 2 titik dan 1 titik di wilayah Mesuji Raya,” tutur Junaidi didampingi Kasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Hidayat SHut.
Untuk itu, menurutnya, pihaknya bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OKI, terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di beberapa wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan tersebut untuk menghindari semakin meningkatnya aktifitas pembakaran saat membuka lahan perkebunan baru.
“Kebiasaan yang terjadi di masyarakat, mereka membuka lahan perkebunan baru dengan cara melakukan pembakaran, sisa pembakaran tadi bisa digunakan sebagai pupuk dan juga lokasi penanaman padi sonor. Inilah yang menimbulkan banyaknya titik api yang terpantau oleh satelit. Jadi sosialisasi yang dilakukan dengan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran, hal ini sangat berbahaya dan api bisa cepat meluas itu sedikit belum digubris oleh masyarakat,” bebernya.

Upaya untuk mencegah kebakaran hutan terus diupayakan oleh Dinas Kehutanan OKI bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel beberapa waktu lalu melakukan pelatihan dan penyegaran terhadap 3 regu pemadam yang terdiri dari 30 personel di Kecamatan Jejawi. “Regu ini kapanpun dibutuhkan siap turun ke lapangan. Kami juga mengharapkan kepada perusahaan-perusahaan di OKI untuk berperan aktif dalam mencegah dan menanggulangi pemadaman api di wilayah operasionalnya masing-masing,” tukasnya.

Sementara itu, apa yang menjadi kesulitan bagi pemerintah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan pertanian dengan membakar hutan. Karena, hingga kini pemerintah setempat maupun nasional hanya memberikan teguran dan tidak memberikan jalan keluar bagi masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar. Karena, hal ini menurut warga sudah menjadi teradisi masyarakat pesisir pantai membuka lahan dengan membakar. Selain biayanya ringan juga sangat mempermudah petani membuka lahan baru.

“Pemerintah sekarang hanya bisa memberikan teguran dan sangsinya saja. Sementara solusi untuk membuka lahan itu sendiri tidak ada,” kata Tarnedi pemuda Pantai Timur. Menurut Tarnedi paling tidak pemerintah memberikan bantuan alat untuk membuka lahan pertanian tanpa membakar. Jangan hanya, memberikan sosialisasi melalui teguran ucapan, dan tulisan yang sama sekali tiada artinya bagi masyarakat.

Apalagi, baru-baru ini pihak pemerintah bersama BPBD, BLH, Polsek dan 3 Perusahaan HTI yakni PT BMH, PT SBA dan PT MHP, melakukan sosialisasi ke masyarakat di 9 desa di Kecamatan Tulung Selapan, Cengal, Pangkalan Lampam dan Sungai Menang. “Jika aktifitas pembukaan lahan ini terus dilakukan, kami yakin dalam waktu dekat jumlah titik api yang terpantau semakin banyak. Jadi kami minta kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran,” timpal Sawiran seraya berucap sosialisasi ini tidak ada manfaatnya bagi masyarakat yang hendak membuka lahan pertanian baru.
Diberdayakan oleh Blogger.