Komite Sekolah SMPN 1 Kayuagung Gelar Sosialisasi

KAYUAGUNG RADIO - Kelahiran Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah sebagai wadah peran serta masyarakat dalam dunia pendidikan merupakan salah satu implikasi dari otonomi pemerintahan pada umumnya dan otonomi pendidikan pada khususnya.yang dinataranya Penyelenggaraan pemerintahan pada umumnya dan penyelenggaraan pendidikan pada khususnya yang harus melibatkan peran serta masyarakat.maka dengan alasan itulah pelaksanaan otonomi daerah dalam bidang pendidikan telah melahirkan manajemen berbasis sekolah (MBS) atau school based management (SBM).yang dalam Pembentukannya Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah memiliki landasan teoritis yang cukup kuat. 

Guna mempernalkan ke komite sekolah terkhusus komite SMPN 1 kayuagung kemasyarakat agar mampu bermitra dan bersinergi dengan sekolah yang kedepannya bisa mendukung program secara nasional SMPN 1 Kayuagung menggelar acara pemberdayaan Komite Sekolah yang melalui Kemitraan dengan SMP negeri 1 Kayuagung mampu menjalin kerjasama. 


Kegiatan yang digelar dilapangan upacara yang berlangsung selama satu hari tersebut mengundang 15 orang wali siswa setiap kelas untuk mengikuti Sosialisasi pemberdayaan komite sekolah tua siswa SMPN 1 Kayuagung dan yang dihadiri ketua Komite Sekolah SMPN 1 Kayuagung beserta Anggotanya. 

Ketua Komite SMP Negeri 1 kayuagung Drs. H. Syaiful Ardan mengatakan tujuan dan harapan digelarnya acara Sosialisasi ini agar orang tua atau wali siswa akan bisa memahami dengan harapan kedepannya Sekolah SMPN 1 Kayuagung inisetiap ada permasalahan atau sesuatu program dapat dipecahkan dan dicarikan jalan keluar secara tepat,dengan itu antinya harapnya Komite Sekolah depan akan menjadi lembaga mandiri yang mampu melaksanakan peran secara optimal untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan. 

Sementara itu Kepala Sekolah SMPN 1 Kayuagung Maryadi S.Pd, M.Pd mengatakan Peran Komite Sekolah memberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan, serta mendukung penyeleng pendidikan,mengontrol, mediator antara pemerintah dan masyarakat. Di samping itu juga berfungsi mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap pendidikan bermutu, melakukan kerja sama dengan masyarakat, menampung dan menganalisa aspirasi, memberi masukan, mendorong orang tua murid dan masyarakat,berpartisipasi dalam pendidikan, menggalang dana masyarakat dan melakukan evaluasi. 

“Orang tua yang atau wali siswa yang putra-putrinya bersekolah disatuan pendidikan merupakan anggota Komite Sekolah maka wali siswa berperan dan bertanggung jawab terhadap produk pendidikan. Jangan 

terjadi saling lempar tanggung jawab. Fenomena sosial yang sering terjadi, maka dengan dibentuknya komite ini agar orang tua siswa yang menginginkan anaknya maju, harus berperan secara aktif, bila mempunyai ide dapat disalurkan melalui Komite Sekolah.”ungkapnya 

Diberdayakan oleh Blogger.