Kepala Desa Sungai Ceper Serahkan Senpi Ke Polres OKI

KAYUAGUNG RADIO - Sedikitnya delapan pucuk senjata api rakitan yang masih aktip deserahkan oleh kepala desa sungai ceper Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir ke Mapolres OKI. 

Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat SIK melalui Kabak Osp I Ketut mengatakan masih dalam oprasi musi dan memberikan himbauan kepada masyarakat maka dari situ masyarakat sadar dan mau menyerahkan senpi tersebut kepihak kepolisian dan penyerahan senpi tersebut diserahkan langsung oleh warga ke kepada kepala desa dan kepala desa menyerahkannya ke Polres OKI.yang semuanya itu berjenis berjenis revolver. 

I ketut menambahkan, pihak Polres bekerjasama dengan masyarakat dan kepala desa diwilayah OKI untuk segera menyerahkan yang memiliki senjata api ke pihak kepolisian dan menghimbau kepada masyarakat agar, jangan sampai membawa senjata tajam dan sebagainya guna menjaga keamanan dan ketertiban yang ada. 

Untuk itu, kedepan ia tetap menghimbau kepada masyarakat kiranya juga memiliki kesadaran untuk tidak ragu maupun takut-takut menyerahkan Senpi yang ada guna menciptakan suasana yang kondusif, nyaman dan damai karena tidak akan diproses secara hukum. Bahkan pihaknya berencana akan memberikan apresiasi sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah melakukan penyerahan karena menurutnya walau sekecil apapun bentuknya harus dihargai. 

Sementara itu kepala desa Sungai Ceper Mulyadi mengatakan, dari himbauan baik dari kepala desa dan Polsek yang ada di desa sungi ceper maka warga yang memiliki senjata api rakitan secara sukarela menyerahkannya dan dari masing masing warga telah mendapatkan delapan senpi dari warga terus diserahkan ke Polres Ogan Komering Ilir dengan membawa tas gendong. 

Mulyadi Menambahkan kesadaran masyarakat terkhusus di desa sungai ceper telah besar akan bahayanya menyimpan memiliki dan menggunakan senjata api rakitan tersebut, maka warga dengan suka relanya menyerahkan senpi tersebut. 

“Bagi Warga yang masih memiliki senpi agar segera menyerahkannya ke Kepala desa atau ke Pihak kepolisian, dan apa bila masih menyimpan dan menggunakan senjata api rakitan tersebut dan kedapatan maka dari pihak desa tidak akan bertanggung jawab”ungkapnya
Diberdayakan oleh Blogger.