Tingkatkan Kesadaran masyarakat taat pajak

KAYUAGUNG RADIO - Dalam rangka memberikan kesadaraan masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk taat pajak KUPTD Dinas Pendapatan Daerah Propivisi Sumatara Selatan Wilayah Kayuagung dan sekitarnya Melakukan cek door to door yaitu dari rumah kerumah, 

”sebab terkadang masyarakat lupa membayar pajak,kerena sibuk atau mungkin waktunya tidak ada atau juga ekonominya lagi tidak stabil maka dari itu kita menghimbau kepada masyarakat melalui Camat setiap kecamatan agar tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tinggi.demikian dikatakan KUPTD Dinas Pendapatan Daerah Propivisi Sumatara Selatan Wilayah Kayuagung Suryanto,SH.MH di ruang kerjanya kemarin Selasa (11/11). 

Lanjutnya pajak itu jantung urat nadi pembangunan,artnya saat kita bijak harus taat pajak, pada seluruh kecamatan kita sudah buatkan spanduk berupa benner,minghimbau kepada masayarakat sebagai warga negera yang bijak harus taat pajak 

,” bahwa kegunaan pajak untuk pembangunan daerah,berati masayarakat di namakan bijak.untuk taat pajak kita harus membayar , tanpa pajak pembangunan tidak akan berjalan,karena pembangunan berdasaran anggaran,baik pajak propinsi maupun kabupaten artinya saat kita melakukan kewajiban kita sudah memberikan konstribusi untuk pembangunan.”.ujarnya 

Dikatanya juga Dengan adaanya himbauan ini masayarakat dapat menyadari bahwa dia sadar akan wajib pajak yang patuh melaksanakan kewajibaan untuk membayar pajak 

”,pajak untuk propinsi ada 7 macam yaitu pajak kendaraan bermotor,pajak kendaraan alat berat,pajak kendaraan diatas air dan pajak air permukaan,pajak alat kendaraan alat berat yaitu eksapator,douser,untuk pajak air permukaan adalah perusaahaaan yang untuk pembibitan,sedangkan pajak air permukaan yang di gunakan pemerintah PAM karena air yang di tampung dan suplai untuk konsumen jadi kita mengukur dan menetapkan berapa yang disuplai ke konsumen itulah yang di tetapkan pajak,pemakaianya.”ungkapnya 

Ia menmabahkan Kalau pajak kendraan bermotor ado 3 macam penetapan untuk kendaraan pribadi 1,5% ,kalau plat kuning,mobil truk 0,8 % plat kuning yang untuk penumpang 0,6% kalau dia kendaraan Pemerintah. ABRI dan polisi 0,5% dari nilai jual kendaraan itu berdasarkan peraturan daerah no 3 tahun 2011.” 

“Target kita untuk 2014 ini 72 M kalau sampai bulan september sudah over target semua,karena kesadaraan masyarakat saat ini rendah karena ekonomi masyarakat OKI sekarang menurun sebab penghasilan masyarakat OKI 70% petani karet dan sawit,karena harga karet murah dan tidak stabil”.pungkasnya. 

Diberdayakan oleh Blogger.