22 Pelajar terjaring Razia Satpol PP

KAYUAGUNG RADIO - Dalam rangka memberikan pelajaran dan shocktherapy serta meningkatkan kedisiplinan Anak-anak didik disekolah-sekolah yang berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Polisi Pamong Praja (Pol PP) yang bekerja sama dengan Dinas pendidikan Kabupaten OKI dan Polisi Sektor (Polsek) Kayuagung mengelar razia pelajar yang keluar sekolah pada saat jam sekolah di tempat yang dianggap rawan dijadikan tempat para pelajar bolos diwaktu jam belajar,

Dari hasil kegiatan penegakan disiplin untuk para pelajar ini sebanyak 22 orang siswa terjaring yang diantaranya Siswa SMK N 1 Kayuagung 2 orang, SMK N 2 Kayuagung 6 orang, SMPN 2 Kayuagung 4 orang, SMAN 1 Kayuagung 2 orang, SMAN 2 Kayuagung 5 orang, SMKN 1 jejawi 1 orang, SMK Bina Bangsa 1 orang dan SMAN 4 Kayuagung 1 orang.

Para pelajar yang kerap bolos ini kerap kali berkumpul di bilyar, warnet dan salon yang berada dipasar, bahkan bisa saja melakukan kegiatan yang dianggap negatif seperti merokok, minum-minuman keras dan bukan tidak mungkin melakukan tawuran antar sekolah.

Kepala Sat Pol PP Alexander Bastomi mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti laporan masyarakat kepada pol pp karena anak-anak sekolah tersebut sering bolos sekolah “ yang namanya pelajar itu berada disekolah bukan ditempat umum “ungkapnya.

Alex menambahkan kegiatan ini akan terus dilakukan secara continue, dengan waktu dan tempat yang belum kita tentukan, yang pastinya kita harapkan kepada pelajar agar berada disekolah pada waktu jam sekolah jangan bekeliaran di luar sekolah pada jam sekolah.

Alex Menambahkan siswa yang kedapatan, langsung dibawa kekantor satpol PP dan menghubungi sekolah yang bersangkutan untuk melakukan penjemputan, karna siswa yang kedapatan harus dijemput pihak seklah yang bersangkutan dan membuat surat pernyataan.

“Pelajar merupakan generasi bangsa, pelajarlah yang akan meneruskan perjuanagn bangsa ini, maka dengan kita adakan gekiatan ini kita harapkan dunian pendidikan akan lebih baik lagi terkhusus di Kabupaten OKI ini’ Ungkapnya

Sementara Kepala Dinas Pendidikan OKI Drs. H Zulkarnain melalui Kepala Seksi (Kasi) Tenaga Teknis SMP,SMA dan SMK Drs. Marlian MM mengungkapkan dengan adanya tindakan seperti ini diharapkan kedepannya tidak lagi terjadi pelajar yang diluar sekolah pada jam sekolah.

“Diharapkan ini akan bisa menjadi pelajaran siswa yang berada diluar sekolah pada jam sekolah, yang pasti siswa itu harus ada di dalam lingkungan pada jam sekolah bukan bekeliaran di tempat tempat umum.”pungkasnya
Diberdayakan oleh Blogger.