13 Desa di OKI Deklarasi Berjamban Sehat

KAYUAGUNG RADIO - Tiga belas kepala desa di Kabupaten OKI mendeklarasikan masyarakatnya  terbebas dari buang air besar sembarangan dan telah memiliki jamban sehat. Kesepatakan ini disepakati pada Deklarasi Bebas Buang Air Besar Sembarangan melalui sanitasi berbasis masyarakat di Desa Jaya Bhakti Kecamatan Mesuji, Senin (25/6) kemarin.

Direktur Penyehatan Lingkungan Kemenkes RI, Dr. Ekowati Rahajeng, S. KM, M. Kes mengatakan deklarasi bebas buang air sembarangan bukanlah hal yang mudah. 

"Perlu Komitmen semua pihak untuk mencapai bebas buang air sembarangan pemerintah daerah juga masyarakat. Deklarasi ini menyatakan bahwa sanitasi dan fasilitas air bersih di desa sudah amat baik. Kami menyambut baik komitmen ini" tegas Ekowati. 

Bupati OKI, Iskandar SE mengatakan, selain pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana fisik, salah satu yang menjadi prioritas pembangunan dimasa kepemimpinannya adalah tersedianya sarana air bersih dan sanitasi khususnya bagi masyarakat di pelosok desa. 

"Dari 18 kecamatan yang ada di OKI, masyarakat di 12 kecamatan kini sudah bisa menikmati air bersih karena sudah dibangun instalasi pengolahan air (IPA) dan booster, sementara 6 kecamatan lainnya juga akan dibangun secara bertahap dalam waktu 4 tahun kedepan ini," ujar Iskandar.

Dikatakan Iskandar program pembangunan dibidang air bersih dan sanitasi dapat terancam sia-sia. Jika tidak dibarengi dengan upaya pemberdayaan dari masyarakat melalui program sanitasi berbasis masyarakat. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, H. M. Lubis, M. Kes mengatakan dampak dari kebiasaan BAB sembarangan di masyarakat mengakibatkan tingginya penyakit menular seperti diare di masyarakat

''Ini untuk meningkatan kesehatan masyarakat di pedesaan dan pinggiran kota agar dapat mengakses pelayanan sanitasi dan air minum serta meningkatkan nilai hidup bersih dan sehat,'' katanya.
Lewat program ini, masyarakat akan membangun sanitasi dan WC sendiri. Ini dimaksudkan untuk terus menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang air besar di sembarang tempat, guna mencapai hidup sehat.
Iskandar  meminta peran aktif dari Camat, Lurah hingga Kades untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.
Diberdayakan oleh Blogger.