DPRD OKI Godok 20 Raperda

KAYUAGUNG RADIO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ilir (OKI), tengah menggodok sebanyak 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan inisiatif DPRD (legislatif) dan inisiatif Pemerintah Kabupaten OKI (Eksekutif). Saat ini 20 Raperda tersebut sedang di bahas oleh panitia khusus (pansus) untuk segera di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).Menurut Ketua DPRD OKI H Yusuf Mekki SSos, Jumat (22/5) ada 20 raperda yang saat ini sedang di godok di pansus, masing-masing 6 Perda inisiatif DPRD dan 14 inisiatif pemerintah daerah. "6 Raperda inisitif DPRD adalah, Raperda baca tulis Al Qur’an, retribusi izin gangguan, Raperda perubahan pembentukan Kecamatan, Raperda perubahan pendirian perusahaan daerah, raperda tentang alih fungsi lahan pertanian," kata Yusuf. 
Menurut adik kandung Wakil Gubernur Sumsel Ir H Ishak Mekki MM, 14 Raperda inisitif Pemkab OKI, masing-masing 20 Raperda inisiatif ini masing-masing, Raperda pemerintahan desa, Perubahan Perda tentang bantuan hukum cuma-cuma untuk masyarakat miskin, Raperda pembangunan kepariwisataan, Raperda penyelenggaraan bangunan, Raperda izin jasa kontruksi, Penanaman modal, Raperda kawasan bebas rokok, penyelenggaraan penanggulangan bencana, pembentukan lembaga teknis daerah, penataan pedagang kaki lima, perubahan Perda tentang lelang lebak lebung, Terminal dan retribusi terminal, tarif retribusi lalu lintas angkutan sungai dan danau, dan raperda tentang tata kerja Sekretariat daerah.
Pihaknya mengapresiasi atas adanya raperda inisiatif ini, terutama SKPD yang berupaya menggali sumber Pendapatan asli daerah (PAD) dengan membuat raperda, seperti raperda perubahan Perda tentang lelang lebak lebung, Terminal dan retribusi terminal, tarif retribusi lalu lintas angkutan sungai dan danau, kemudian raperda kawasan bebas rokok.
"Begitu juga anggota DPRD yang berinisiatif membuat raperda tentang alih fungsi lahan pertanian dan raperda perubahan pendirian perusahaan daerah," ungkapnya.
Menurut Yusuf, semua kebijakan pemerintah harus ada payung hukum agar tidak menjadi masalah dikemudian hari. "Kita berharap pansus dapat membahas raperda itu dengan baik, sehingga dapat segera disahkan menjadi Perda, ini tidak lain tujuanya adalah untuk membangun daerah dan menambah pendapatan asli daerah," ujarnya. 
Bupati OKI Iskandar SE mengapresiasi DPRD OKI yang telah menjalankan fungsi legislasinya secara optimal dalam membantu pembangunan Kabupaten OKI. 
“Ini kebersamaan yang baik, harapannya dengan adanya Raperda yang tengah di bahas untuk di sahkan menjadi Perda itu akan tercipta tertib administrasi, kepastian hukum, dan meningkatkan pendapatan daerah" tutur Iskandar.
Iskandar juga berharap setelah disahkan Raperda ini dapat meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. "Dengan adanya payung hukum yang mengatur semua kebijakan yang kita buat, tentu hal itu akan meningkatkan pelayanan pemerintah terhadap Masyarakat," tandasnya.
Diberdayakan oleh Blogger.