Beli Seragam Polantas Rp 800 Ribu

KAYUAGUNG RADIO - Brigadir Rusman yang mengaku anggota Polda Sumsel ditangkap anggota Lantas Polres OKI ketika berpatroli di Jalan Lintas Timur (Jalintim) OKI, tak jauh dari Rumah Makan Pagi Sore Teluk Gelam, Senin (10/8) pukul 22.00, ketika sedang “ngarit” (minta-minta) menghentikan kendaraan yang melintas.

Penangkapan tersebut dilakukan lantaran Lantas Polres OKI pernah dicatut melakukan hal yang merugikan para sopir. Namun, setelah dilakukan pengintaian ternyata Brigadir Rusman yang mengaku dari Polda Sumsel, ternyata bukan polisi benaran alias polisi gadungan.

Terbukti setelah diamankan Rusman di tempat kejadian perkara (TKP) yang saat itu sedangkan melakukan aksinya sebagai polisi lantas.

Rusman yang lengkap dengan pakaian polantas itu, lari ketika mobil polisi menghampirinya.

“Tersangka ini mengaku dari Polda Sumsel. Ketika salah satu anggota turun, tersangka lari ke semak,” kata Wakapolres Kompol M Adil SH didampingi Kabag OPS Kompol I Ketut dan Kanit Turjawali Ipda Muriyanto, Selasa (11/8).

Ketika, melarikan diri dengan seragam polisi, Rusman yang meninggalkan sepeda motornya di jalan, keluar dari sembunyian. Tetapi Rusman tidak lagi mengenakan seragam polantas, melain dirinya hanya mengenakan pakaian baju kaos putih dan sepan panjang coklat dipotong dengan menggunakan silit. Rusman, ingin berusaha mengabuli polisi yang satu jam menunggu dirinya keluar dari tempat persembunyiannya.

“Rusman ini keluar dari tempat persembunyiannya setelah kabur. Tapi dirinya berpura-pura sebagai pencari kodok, polisi saat itu tidak mudah percaya lalu membawanya keluar dan diminta untuk menunjukan seragam polisinya yang disimpan dalam tas,” timpal Muriyanto lalu, tersangka ini baru mendapatkan uang hasil palakannya sebesar Rp 14 ribu.

Ditambahkan, Kasat Lantas AKP Harris S SIk memang baru-baru ini ada laporan masuk, bahwa ada anggota polisi lantas yang kerap kali menghentian kendaraan truk dengan seorang diri. Setelah diselusuri ternyata benar ada pelakunya. Namun, pelaku tersebut bukan anggota polisi. Sekarang sudah diamankan di Mapolres OKI guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka ini kerjanya tukang ojek, teropsesi ingin menjadi polisi agar bisa menghentikan kendaraan dan minta duit,” kata AKP Harris seraya berucap jelas apa yang dilakukan tersangka ini salah dan merugikan banyak orang.


Akibat perbuatannya tersangka diserahkan kebagian KSPK Polres OKI dan dilanjutkan kebagian penyidikan untuk diperiksa lebih lanjut. “Tersangka mengakui dirinya baru melakukan aksi itu, baju polisi dibelinya sendiri dengan harga Rp 800 ribu,” ujar Harris seraya berucap tersangka ini untuk menjadi polisi gadungan bermodalkan uang Rp 800 ribu saja.

Sementara itu, tersangka Rusman warga YKP Kelurahan Sidokersa Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI, nekat melakukan itu karena ingin mencari kerja sampingan selain sebagai tukang ojek.

“Saya sehari-hari biasanya ngojek pak, dan saya baru melakukan aktifitas menyamar sebagai polisi dari Polda,” ujar Rusman seraya berucap dirinya harus menghabikan uang sebanyak Rp 800 ribu untuk membeli perlengkapan sebagai anggota Polantas.

Ketika ditanya mengapa Rusman teropsesi menggunakan pakaian seragam polantas. Menurutnya, dirinya dulunya bercita-cita sebagai polisi dan orang tuanya juga sebagai mantan anggota polisi bagian reskrim. Jadi, dirinya memberanikan diri memesan baju dan celana polisi di tempat toko penjahit pakaian.

“Saya pakai senjata mainan, senjata plastik pak,” tuturnya seraya menahan rasa sakit karena saat ditangkap tersangka ini sempat melawan dan tidak mengakui kalau dirinya polisi gadungan yang berdiri tengah Jalintim Teluk Gelam menghentikan kendaraan yang melintas.
Diberdayakan oleh Blogger.