Jumlah Suara Pilkades Sumbu Sari Draw

KAYUAGUNG RADIO - Setelah dilakukan penghitungan ulang suara pemilihan kepala desa (Pilkades) Desa Sumbu Sari Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir

(OKI) hasilnya draw antara Nomor 2, Kostalani mengatongi 922 suara dan Nomor 3, Supriyadi mendapat 922 suara. Kendati demikian, panitia pilkades memenangkan Calon Kades Nomor 3, Supriyadi berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2015 pasal 55 ayat 2.

Hasil penghitungan suara, untuk calon kades nomor 1, Angsari mendapat 192 suara,
Nomor 2, Kostalani 922 suara, dan Nomor 3, Supriyadi 922 suara untuk blangko 9 suara, dengan jumlah total 2046 suara. Hasil penghitungan suara draw antara Kostalani dan Supriyadi.

“Perbup no 11 Tahun 2015 Bab VII yang mengatur Calon Kepala Desa terplih pasal 55 ayat 2 yang berbunyi, dalam hal jumlah calon kepala desa terpilih yang memperoleh suara terbanyak yang sama lebih dari 1 (satu) calon kepala desa dengan TPS lebih dari 1 (satu), calon terpilih ditetapkan berdasarkan suara terbanyak pada TPS dengan jumlah pemilih terbanyak,” kata Kepala BPMD Nursula SSos.

Keputusan tersebut dibacakan oleh Ketua Pilkades. Dan pemenang pilkades Deas Sumbu Sari Nomor 3, Supriyadi. Menang berdasarkan keputusan Perbup No 11 Tahun 2015 pasal 55 ayat 2 tentang calon kepala desa terpilih.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang memfasilitasi panitia pelaksana pemilihan kepala desa yang dilaksanakan di Desa Sumbu Sari Kecamatan Mesuji diduga ada perselisihan penghitungan suara sehingga harus dilakukan penghitungan ulang.

Wakil Bupati HM Rifai SE melalui Sekda H Husin SPd MSi mengatakan, dilakukan penghitungan ulang ini, disebabkan ada perselisihan dalam penghitungan suara yang dilakukan panitia. Untuk mencari jalan keluar agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari, pemerintah meminta panitia segera melakukan penghitungan ulang di kantor pemerintah yang lengkap dihadiri kedua belah pihak termasuk saksi dan pihak keamanan.

“Kalau sudah dihitung ulang saya harapkan para calon kades ataupun tim suksesnya harus terima hasilnya jangan sampai ada buntutnya,” harap sekda didampingi Kepala BPMD Nursula SSos.

Penghitungan ulang terhadap Desa Sumbu Sari Kecamatan Mesuji Raya, dikarenakan ada perselisihan jumlah suara dengan undangan yang hadir. Setelah dilakukan penghitungan kedua di panitia. Angka selisih 2 suara. Nomor 1. 110 suara, Nomor 2. 188 suara, nomor 3. 321 suara, blangko 1 dengan jumlah 620. Perselihan 2 suara inilah yang menjadi persoalan.

“Penghitungan ulang ini untuk mengetahui kemana lari suara yang hilang dalam kotak suara ke tiga. Untuk kotak suara 1 dan 2 tak ada persoalan,” ujarnya sehingga bisa mengetahui siapa yang banyak suaranya.

Penghitungan suara ulang pilkades tadi, dijaga ketat angota Polres OKI kerja sama Kodim 0402/OKI dan Pol PP. “Kita mengantisipasi sebelum kejadian dalam penghitungan ulang suara pilkades,” kata Kapolres OKI AKBP M Zulkarnain melalui Kabag OPS Polres OKI Kompol I Ketut Suarnaya SIk didampingi Kasat Sabara AKP Nofrizal DY.

Diharapkan para calon kades dan tim sukses serta masyarakat agar menerima hasilnya dengan lapang dada. “Ini akhir dari persoalan perselisihan penghitungan suara. Setelah dilakukan penghitungan ulang diminta calon kades menerima kalah menangnya,” timpal Kasat Bimas AKP Suwarna.

Calon Kades Nomor 2, Kostalani menerima hasil yang disampaikan oleh panitia pelaksa. “Saya legowo, saya terima dengan lapang dada,” singkatnya seraya meninggalkan ruangan rapat menuju massa yang telah menunggunya sejak lama.

Kostalani dihadapan massa pendukungnya menyebutkan, kita tidak kalah tetapi suara kita sama. “Suara kita sama,” ucap Kostalani yang dikepung massa pendukung yang diarahkan untuk pulang ke Desa Sumbu Sari dan dirinya siap membangun desa.
Diberdayakan oleh Blogger.