Dinsos OKI Mengajak Masyarakat Kurang Mampu Untuk Mendaftar KKS, KIS, KIP Melalui Online

KAYUAGUNG RADIO - Kepala dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir M. Amin, S.Pd, MM mengatakan dalam rangka percepatan realisasi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Bagi masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir khususnya bagi para penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

“Yang antara lain, mereka yang berada di daerah Panti Sosial, Rumah Singgah, dan Pondok Pesantren, Anak Terlantar, Anak Yatim Piatu, serta Anak Jalanan, mereka yang berada dijalan / kolong jembatan, gelandangan dan pengemis, para lanjut usia terlantar yang tinggal sendiri dirumah dan tidak ada keluarga yang mendampingi dan para disabilitas (penyandang cacat berat) bersama keluarga yang hidup dalam kemiskinan (tidak memiliki penghasilan tetap, tinggal dirumah tidak layak huni),” kata M. Amin, Selasa (15/9/2015)

Mengenai tempat pemdaftaran dan hal-hal yang perlu di siapkan oleh sipendaftar, M.Amin memerintahkan, “Agar segera mendaftrakan diri atau didaftarkan secara online oleh dinsos / yayasan / perorangan / pendamping sosial / lurah / kades / camat setempat untuk mendapatkan KKS, KIP, KIS melalui alamat website intelresos.kemsos.go.id

Pendaftaran online harus mengisi format secara lengkap dengan melampirkan 3 dokumen utama sebagai dasar verifikasi online yaitu :
  1. Pas Foto
  2. Foto seluruh tubuh
  3. Kartu identitas diri berupa KTP/KK/Kartu Pelajar/Keterangan Domisili dari aparat desa/kelurahan.
Untuk informasi lebih lanjut dapat langsung mendatangi kantor dinas sosial Kabupaten OKI."
Diberdayakan oleh Blogger.