Biem Benjamin : Konten Siaran Harus Sehat, Bermanfaat, dan Bermartabat

KAYUAGUNG RADIO - Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) melayangkan surat imbauan kepada semua lembaga penyiaran radio untuk selektif memilih materi lagu sebelum disiarkan kepada pendengarnya.

Himbauan ini disampaikan terkait temuan oleh KPI Pusat di beberapa stasiun radio sering menyiarkan lagu-lagu dengan lirik bermuatan esek-esek atau cabul. KPI Pusat juga mendapatkan aduan dari masyarakat terkait hal tersebut.

KPI Pusat menyampaikan surat imbauannya kepada seluruh stasiun radio. Di dalam surat yang ditandatangani Ketua KPI Pusat tersebut, KPI juga mengingatkan seluruh lembaga penyiaran radio agar mematuhi ketentuan yang terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012, terutama Pasal 20 Ayat (1) dan (2) SPS KPI Tahun 2012.

Komisi I DPR-RI dari fraksi Partai Gerindra Biem Benjamin mengatakan “bukan hanya materi lagu yang harus selektif, akan tetapi materi siaran juga harus selektif dan juga pemberitaan di media elektonik tidak menghasut dan bohong serta mengandung unsur SARA agar bermanfaat buat pendengar”.

Biem Benjamin mengharapkan “Komisi Penyiaran Indonesia mengelola penyiaran agar adil dan tidak terjebak oleh banyaknya kepentingan dan menjadikan Penyiaran Indonesia yang Sehat, Bermanfaat, dan Bermartabat”.
Diberdayakan oleh Blogger.