KPID Sumsel menyerahkan IPP Prinsip/Tetap Kepada Lembaga Penyiaran Radio dan Televisi

KAYUAGUNG RADIO - Bertempat di sekretariat KPID Sumsel Jl. Merdeka Palembang. Diadakan penyerahan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) Prinsip/Tetap Lembaga penyiaran radio dan televisi Sumatera Selatan, Jumat (16/10).

Hadir pada acara tetsebut Para Komisioner KPID Sumsel, Kepala Balmon Sumatera Selatan M Saleh, dan Pimpinan lembaga penyiaran baik televisi dan radio.

Dalam kata sambutannya Ketua KPID Sumsel Iwan Setiawan, menyampaikan KPID Sumsel akan membina lembaga penyiaran baik Radio dan Televisi. Agar isi siaran akan lebih baik dan positif untuk di nikmati masyarakat.

Untuk lembaga penyiaran yang mendapatkan IPP Prinsin/Tetap, harus memenuhi tiga aspek. Yaitu aspek program siaran, aspek tehnik dan aspek adminstrasi.


 
Diberdayakan oleh Blogger.