Majalah Kajang Produksi Humas Kabupaten OKI Raih AMH 2015

Kayuagung - Kabupaten Ogan Komering Ilir kembali menorehkan prestasi gemilang, kali ini melalui kompetisi Anugerah Media Humas (AMH) tahun 2015 dalam gelaran Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas). Majalah Kajang Produksi Bagian Humas Protokol Setda OKI meraih penghargaan dalam ajang Anugerah Media Humas (AMH) 2015, yang dihadiri langsung Menkominfo Rudiantara di Dyandra Convention Center Surabaya, Rabu (18/11) malam.

Pada ajang ini ​Majalah Kajang berhasil meraih juara dua kategori Penerbitan Media Internal.
“Alhamdulilah ini raihan luar biasa yang manjadi penyemangat bagi kita untuk lebih baik lagi memberikan informasi program-program Pemkab OKI kepada masyarakat,” terang Kepala Bagian Humas Protokol Setda OKI melalui Kasubag. Humas Adi Yanto.

Adi mengatakan keikutsertaan Humas di ajang Anugerah Media Humas (AMH) 2015 tersebut ber​​tujuan untuk mengukur kinerja tim Humas OKI.

“Pada penyelenggaraan AMH tahun 2015 ini kita berkompetisi dengan humas dari Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, BUMN, dan Perguruan Tinggi Negeri dari seluruh Indonesia,” jelasnya.

AMH 2015 memperlombakan media humas dalam lima kategori utama, lanjut Adi, kategori tersebut meliputi Penerbitan Internal, Pelayanan Informasi Melalui Website, Advertorial, Laporan Kerja Humas, dan Merchendise.

​​Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo), Djoko Agung Haryadi mengatakan ada tiga kategori penilaian utama media internal terbitan Humas K/L/D antara lain konten, relasi komunikasi dan kualitas penerbitan. Diakuinya persaingan pada AMH tahun ini lebih sengit dari tahun-tahun sebelumnya karena kuantitas dan kualitas media internal Humas pemerintah semakin baik​

Tahun ini, Anugerah Media Humas diikuti oleh 142 lembaga yang terdiri dari Pemerintah Daerah, Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, BUMN, dan Perguruan Tinggi. Penentuan pemenang dilakukan oleh tim juri yang ditunjuk oleh Kemkominfo. Tim juri tersebut terdiri dari usman kansong ​ (media Indonesia)​, ​ DR. Subagio, M.S (Tenaga Ahli Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo) , dr. dadang rahmat (Akademisi dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia), prof Ibnu Muhammad (Akademisi)  dan Ahmed Kurnia (Info Publik)
Diberdayakan oleh Blogger.