Polres OKI Sosialisai Penanggulangan Kebakaran Hutan

Kayuagung - Mengantisipasi terulangnya bencana kabut asap akibat dari kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Polda Sumsel dan Polres OKI sosialisasi terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir, Rabu (27/01/2016)
 
Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres OKI, Kapolsek, Danramil, Kades- kades di Kecamatan Pedamaran Timur, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Anggota DPRD Sumsel serta masyarakat.

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Drs Syaiful Zachri MM mengatakan “Tahun 2016 dan selanjutnya berdasarkan perintah Bapak Presiden RI, harus Zero Fire untuk lahan dan hutan di seluruh wilayah RI terutama Propinsi Sumsel / Kabupaten OKI, akan dilakukan tindakan tegas kepada pelaku pembakaran baik korporate/perusahaan atau masyarakat, akan dilakukan evaluasi kepada Kasatwil (Kapolres / Kapolsek) apabila di daerahnya ada kebakaran lahan hutan, semua komponen harus aktif mengantisipasi kebakaran lahan hutan (pemerintah, pengusaha, masyarakat)”. 
 
Agenda tersebut membahas sosialisasi pencegahan Karlahut di tahun 2016. Dalam hal ini, Polda Sumsel menekankan tiga poin penting yang wajib menjadi atensi seluruh stakeholder di setiap daerah.

Pertama, setiap Kabupaten, khususnya yang rawan Karlahut agar membuat sekat kanal atau canal blocking.

Kedua, membentuk forum masyarakat gotong royong melawan Karlahut. Mereka akan diberikan sosialisasi dalam penanganannya. Jadi warga tempatan paham upaya antisipasi

Terakhir memaksimalkan sosialisasi dengan menyebar maklumat Kapolda Sumsel terkait Karlahut, serta mengecek kesiapan perusahaan dalam segi fasilitas dan alat pemadaman. Jangan sampai di 2016 terjadi lagi Karlahut di Sumsel. Kita semua harus bekerjasama untuk mencegahnya.
Diberdayakan oleh Blogger.