Bupati OKI Dan Kejari Kayuagung Sosialisasi TP4D

Bupati OKI Dan Kejari Kayuagung Sosialisasi TP4D
Kayuagung - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kejaksaan Negeri Kayuagung mengadakan Sosialisasi Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Ruang Bende Seguguk 1 Kantor Bupati OKI, yang dibuka Bupati OKI Iskandar,SE dan diikuti oleh FKPD, SKPD dan Camat sekabupaten OKI Jumat (26/2/16).

Tim TP4D ini dibentuk atas dasar Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2015. Ini kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-152/A/JA/10/2015 tanggal 1 Oktober 2015, tentang pembentukan TP4D Kejaksaan RI.

Bupati OKI Dan Kejari Kayuagung Sosialisasi TP4D
TP4D memiliki tugas dan fungsi untuk mengawal mengamankan dan mendukung keberhasilan pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan preventif dan persuasif.


TP4D juga memberikan penerangan hukum di lingkungan instansi pemerintah, BUMN, BUMD. Terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, perizinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan negara.

Dalam sambutannya Bupati Ogan Komering ilir mengatakan akan terus berkoordinasi dengan Kejari Kayuagung. ‘’Kita akan banyak belajar dengan Kejari, Lebih baik kita bertanya dari pada terlanjur salah dalam mengelola keuangan negara,’’

Bupati OKI Dan Kejari Kayuagung Sosialisasi TP4D
Dihadapan seluruh pejabat dinas instansi jajaran Pemda OKI dan peserta, Kajari Kayuagung Viva Hari Rustaman menjelaskan, TP4D merupakan salah satu tugas Kejaksaan adalah melakukan pendampingan dalam kegiatan pembangunan daerah. Sehingga, tidak ada lagi pejabat yang takut dalam melaksanakan pembangunan. Dan pembangunan dapat berjalan tanpa diwarnai penyimpangan dana.

‘’Upaya pencegahan dan pendampingan yang dilakukan melalui penerangan hukum dilingkungan pemerintah, BUMN, BUMD terkait perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, perijinan, pengadaan barang dan jasa. Serta tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan negara,’’ kata Kajari.

Sementara itu. Kapolres OKI AKBP Zulkarnain SIk, sangat mendukung dengan kegiatan ini karena disamping mendorong program yang dijalankan pemerintah dapat meningkatkan kesejahteran masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi atas kegiatan ini, diharapkan program TP4D yang dijalankan ini terlaksana untuk kepentingan rakyat,” tambahnya.




Diberdayakan oleh Blogger.