Pemkab OKI Dan Kejari Kayuagung Siap Kawal ADD

http://www.kayuagung.com/2016/02/pemkab-oki-dan-kejari-kaayuagung-siap.htmlKayuagung - Untuk mewujudkan visi dan misi membangun Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dari desa, Bupati H Iskandar SE Tahun ini melontarkan dana desa lebih dari setengah milyar. Dana desa tadi diberikan untuk mempercepat pembangunan OKI dari desa.

Tentunya, untuk mengawal dana desa, Pemerintah Daerah (Pemda) bahkan bekerjasama dengan kejaksaan negeri (Kejari) Kayuagung agar dana tersebut tepat sasaran.

“Kita harus bahu membahu dalam memajukan OKI dari desa. Saya tahu kelebihan dan kelemahan setiap desa di OKI. Apabila untuk kepentingan rakyat saya bersedia pasang badan," kata Iskandar dihadapan 314 kepala desa yang ada di 18 kecamatan.

Acara penyerahan Surat Keputusan tentang besaran Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan Bagi Hasil Pajak, Retribusi, Lelang Lebak Lebung Tahun Anggaran 2016 di ruang Bende Seguguk 2, Senin (29/2). Diwarnai kecerian para kades yang didampingi camat masing-masing untuk mengawali menerima besaran alokasi dana desa oleh bupati.

Kajari Kayuagung, Viva Hari Rustaman SH mengatakan, perangkat desa diharapkan agar tidak takut dalam menggunakan dana desa. Sebaiknya pihak desa dapat memanfaatkan kerjasama ini.

Masih kata viva, tanggungjawab desa itu lebih besar, dana desa yang bapak terima itu, uang negara. Kami sebagai jaksa dapat mendampingi bapak dalam pembangunan ini.

"Kejaksaan sebagai lembaga juga berkewenangan untuk mendampingi dalam perkara-kara yang ada," tutur viva.

Diuraikan Viva, kejaksaan juga mempunyai lima bidang Datun, yakni, bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum.

"Kami sangat merespon apa yang hendak dicapai, karena desa untuk tahun ini dana desa berlipat ganda," ucapnya seraya menuturkan pihak kejaksaan dengan tangan terbuka, apabila desa maupun yang lainnya meminta pendampingan.

"Kami membuka diri untuk pengawalan anggaran dana desa," tandasnya. (dob)
Diberdayakan oleh Blogger.