Kuota Penerima PKH dari Pusat Untuk OKI Meningkat

Kayuagung - Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Ogan Komering Ilir bertambah sebanyak 42.680 keluarga. Hal ini seiring dengan bertambahnya kuota penerima Program Keluarga Harapan dari Pemerintah Pusat.

"Secara Nasional Kabupaten Kota di Indonesia bertambah karena bertambahnya penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dari Pemerintah Pusat sebanyak 2,5 juta untuk tahun 2016" Ungkap Dwi Muzawal, SH Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI.

Terkait akan bertambahnya jumlah penerima PKH di tahun 2017 mendatang menurut dia karena jumlah keluarga penerima PKH dipusat juga meningkat hingga 6,5 juta sehingga Di OKI Penerima PKH akan bertambah hingga 42.680 kk.

"Angka 42.680 keluarga itu dari pusat dan sedang kita verifikasi, kemungkinan besar jumlah itu akan berkurang, setelah kita verifikasi ulang nanti," terang Dwi sembari berharap program PKH ini bermanfaat untuk masyarakat.

Sebelumnya Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Nasional Sinkronisasi Data Kemiskinan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk Wilayah Regional Timur di Makassar, Jumat (4/3) sebagaimana dilansir dari Republika mengatakan penambahan jumlah penerima PKH ini dilakukan karena program ini, berdasarkan survei Bank Dunia, merupakan satu-satunya program yang memiliki indeks efisiensi dan penurunan derajat kemiskinan yang signifikan.

"Intervensi PKH kecil, tetapi efektivitasnya tinggi sekali," ucapnya.

PKH adalah program perlindungan sosial melalui pemberian uang tunai kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM), selama keluarga tersebut memenuhi kewajibannya terkait pendidikan dan kesehatan. Pencairan dana PKH ini dilakukan setiap tiga bulan sekali, atau empat kali dalam satu tahun.
Diberdayakan oleh Blogger.