Kejari Kayuagung Akan Berubah Nama

Kayuagung - Kejaksaan Negeri Kayuagung, tahun ini akan berubah nama menjadi Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI), ini sesuai keputusan dari Kejaksaan Agung RI, jika sebelumnya menggunakan Nama Ibu Kota Kabupten, sekarang memakai nama Kabupaten, Minggu (26/6).
 
Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Kayuagung, Viva Hari Rustaman bahwa, pihaknya diberikan waktu sampai 1 Juli 2016 untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk perubahan nama lembaga hukum yang dipimpinnya itu. “Kita diberikan waktu sampai 1 Juli, Dari nama Kejari Kayuagung, dirubah menjadi Kejari OKI. Meski sudah berubah menjadi Kejari OKI, kita tetap menangani dua Wilayah yakni OKI dan Ogan Ilir (OI) sampai menunggu Kabupaten OI ada Kejari sendiri,” Kata Viva.

Perubahan nama itu bukan hanya Kejari Kayuagung saja, tetapi ada tujuh Kejari lainya di Sumatera Selatan (Sumsel) juga berubah nama, khusus Wilayah Ogan Ilir menurutnya dalam satu atau dua tahun kedepan juga akan ada Kejari Ogan Ilir.

“Untuk Kabupaten OI tahun ini pemerintah daerah sudah mempersiapkan hibah tanah untuk dibangunkan kantor Kejari OI, kalau hibah tanah tahun ini selesai mudah-mudahan tahun depan Kejagung sudah bisa menggarkan untuk bangunanya,” jelasnya.

Lanjut Viva, Kabupaten OI sudah selayaknya memiliki kantor kajaksaan sendiri, selama ini kasus kriminal di OI sangat banyak dan proses penuntutanya masih ke Kejakri Kayuagung. “Selama ini perbandingan kasus yang kita tangani dari OKI dan OI, lebih banyak dari OI, jika dipersentase OKI 40 dan OI 60 kasus, jadi sudah selayaknya OI memiliki kantor Kejari sendiri,” ungkap Viva.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung Bambang Eko mengatakan, jika Kejaksaan Kayuagung berubah menjadi Kejari OKI, untuk pengadilan sampai saat ini masih bernama Pengadilan Negeri Kayuagung.

“Perubahan nama itu adalah kewenangan Mahkamah Agung, sampai sekarang lembaga hukum kita masih PN Kayugung, kita mengadili untuk kasus dari OKI dan OI,” singkat Bambang.
Diberdayakan oleh Blogger.