Pemudik Mengunakan Roda Dua Harus Taati Peraturan Lalulintas

Kayuagung - Untuk membantu pihak kepolisian melakukan pengamanan saat arus mudik di sepanjang jalur Lintas Timur Kabupaten OKI dan OI, personil KODIM 0402 OKI/OI siaran bersama di Studio 90.4 Kayuagung Radio, Sabtu (02/07/16).

Kapten Infantri Zainuri Danramil Selapan, Pas Siaga Kodim 0402 OKI/OI menyampaikan "Untuk para pemudik, sebelum melakukan perjalanan diharapkan memeriksa kendaraan dan kelengkapan kendaraan”.

Kapten Infantri Zainuri Danramil mengingatkan tiga hal utama yang harus disiapkan jika mudik mengendarai sepeda motor, yakni siap mematuhi peraturan lalu lintas, siap kondisi fisik pengemudi, dan siap kondisi kendaraan.

Untuk keamanan dan memang telah didesain untuk kenyamanan maksimal, setiap sepeda motor hanya untuk dua orang saja. Lebih dari itu, mengendarai kendaraan roda dua akan berbahaya, terutama saat perjalanan jauh, menggunakan helm standar—atau yang memenuhi SNI (Standar Nasional Indonesia). Jangan menggunakan telepon genggam selama berkendara. Menggunakan telepon genggam sangat berbahaya. Jika lengah sedikit, fatal akibatnya. Jika lelah, mampirlah ke Posko atau Koramil yang ada di sepanjang jalan Lintas Timur OKI-OI.
Diberdayakan oleh Blogger.