Polres OKI Sita Ribuan Petasan

Kayuagung - Hari kedua puasa, satuan reserse dan kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil menyita ribuan petasan dengan daya ledak tinggi dari berbagai jenis pada razia di Pasar Kayuagung, Selasa (7/6).

Dari hasi pantauan dikeramaian orang yang pergi ke pasar dan ada yang hendak sengaja membeli petasan mengurungkan niatnya, karena polisi yang mengenakan pakaian seragam dan ada yang berpakaian bebas itu, langsung menyergap dan mengeliling lokasi dagangan petasan. Sehingga menjadi pusat perhatian banyak orang, seperti halnya yang diamankan ribuan petasan dari salah satu ruko tak jauh pasar ikan Kayuagung.

Penyitaan berbagai jenis petasan di ruko Toko Setia Maju (STMJ) tadi, sedikit terhambat karena pemilik toko mengantungi izin penjualan petasan dari Sat Intelkam Polda Sumsel. Sehingga, polisi yang tergabung dalam penyitaan berhati-hati dan mencatat semua jenis petasan yang disita dalam daya ledak tinggi dan baru dibawa ke Mapolres sebagai barang bukti penyitaan.

Kapolres OKI AKBP Amazona Pelamonia SIk SH melalui Kabag Ops Kompol Gog Parlas Sinaga didampingi Kanit Intel Ipda Dwi mengatakan, dalam razia pekat memasuki ramadhan kali ini sengaja menyasar peredaran petasan di masyarakat, karena petasan mengandung bahan peledak yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat dan mengganggu umat muslim yang hendak melaksanakan ibadah puasa dan sholat tarawih.

Masih kata Kabag Ops, bagi umat Islam, ramadhan menjadi bulan yang sangat mulia. Untuk itu, kenyamanan dan keamanan kaum muslim dalam menjalankan ibadah puasa harus benar-benar terjaga dan aman dari segala hal.

“Penyisiran petasan ini, sebagai salah satu upaya kami dalam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman menjelang bulan Ramadhan,” ujar Kabag Ops panjang lebar yang sebelumnya kita sudah memberikan himbauan kepada masyarkat agar tidak menjual petasan, karena akan mengganggu ke khuisuskan umat muslim dalam menjalan ibadah puasa, tetapi mereka tidak mengindahkanya bahkan tambah marak, terpaksa kita ambil tindakan.

Polisi mengamankan ratusan batang petasan yang memiliki daya ledak keras dari Toko Setia Maju di Pasar Kayuagung, toko tersebut adalah salah satu agen petasan. “Dengan ditertibkan para pedagang petasan ini, mudah-mudahan masyarakat bisa melaksanakan ibadah puasa dengan rasa khusyuk. Razia ini akan dilakukan secara intensif dan akan terus kita lakukan untuk menjaga lingkungan tetap kondusif, selama bulan rhamadhan,” katanya.

Dikatakan Kabag Ops, hasil dari razia kemarin, petugas tidak menemukan petasan atau kembang api yang mengandung bahan peledak lebih dari 20 miligram, meskipun demikian banyak juga petasan yang menimbulkan ledakan tinggi yang dijual oleh para pedagang yang terpaksa disita.

“Kalau berdaya ledak sangat tinggi tidak ada, tetapi ada juga petasan yang terpaksa kita sita karena memang mengeluarkan suara ledakan cukup keras, pemiliknya juga sudah kita suruh menandatang surat pernyataan untuk tidak kembali menjual petasan,” timpal Ipda Dwi yang menyebutkan selurh petasan yang disita diamankan ke Mapolres OKI dan telah berkoordinasi dengan Sat Pol PP untuk sama-sama memantau di lapangan.

“Pedagang petasan ini juga melanggar dapat kita jerat dengan Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Bahan Peledak,” tegasnya.

Pemilik Toko Setia Maju Venesia mengaku, kalau toko tempatnya bekerja mengantongi izin dari Polda untuk menjual petasan. “Kita ada izinnya pak, kami ini cuma pegawai saja di toko, tapi kami tetap mempersilahkan polisi untuk menyita petasan yang dianggap memiliki daya ledak keras,” singkatnya. (Dob)
Diberdayakan oleh Blogger.