Dokumen Kependudukan Begitu Penting Bagi Warga

Kayuagung -Permohonan pencetakan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) usai lebaran Idul Fitri ternyata cukup tinggi. Dengan berbagai kebutuhan warga datang dari pelosok desa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten OKI untuk mengurus adminduk Selasa (19/07/16).

Ramainya permintaan pembuatan adminduk ini membuat seluruh jajaran Disdukcapil Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) khususnya pada bidang mutasi penduduk dan perekaman E-KTP, harus bekerja ekstra hingga malam hari demi melayani kebutuhan masyarakat tersebut.

Kabid Mutasi Penduduk Disdukcapil OKI, M. Guntur mengatakan, karena banyaknya permohonan, petugas layanan harus bekerja ekstra atau lembur sampai malam hari karena jam kerja yang biasanya mulai pukul 07.30 Wib hingga pukul 16.00 Wib dirasa tidak cukup, bahkan dirinya mengaku di hari libur pun seperti hari Sabtu, mereka terus bekerja.

"Kami siap melayani masyarakat sampai malam hari, karena kasihan dengan masyarakat yang berasal dari kecamatan-kecamatan yang jauh dari Kota Kayuagung jika tidak bisa terlayani pada siang hari, maka pelayanan atau pengerjaan dilanjutkan malam hari hingga pukul 23.00 Wib,” ujarnya.

Kepala Disdukcapil OKI, Cholid Hamdan mengatakan tingginya jumlah permohonan itu setidaknya menunjukan tingkat kesadaran masyarakat untuk mengurus adminduk semakin baik.

‘’Jumlah permohonan adminduk usai lebaran ini tergolong tinggi. Sekitar 200-300 pemohon setiap hari, Ini artinya masyarakat semakin sadar pentingnya administrasi kependudukan karena sebagaimana ketentuan, e-KTP merupakan program nasional yang wajib untuk disukseskan pelaksanaannya” pungkasnya.

Cholid mengatakan perekaman E-KTP pada hari Senin kemarin memang mengalami gangguan karena ada perbaikan instalasi listrik di Kayuagung dan perbaikan server di pusat.

Untuk menghindari antrian yang panjang menurut Kholid sebenarnya masyarakat dapat melakukan perekaman di Kecamatan karena server perekam juga tersedia di Kecamatan. “agar tidak antri panjang sebaiknya perekaman dilakukan di Kecamatan” pungkasnya. Selain itu menurut Kholid Disdukcapil OKI juga sudah menyiapkan mobil rekam E-KTP keliling untuk memudahkan masyarakat.

Diberdayakan oleh Blogger.