Satpol PP OKI Tertibkan Pedagang Kaki Lima


Kayuagung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di atas trotoar dan di tepi jalan raya sepanjang kota Kayuagung.

Mereka ditertibkan dengan alasan mengganggu pengguna jalan dan adanya perda larangan PKL menggunakan ruas jalan untuk usaha ditambah bakal adanya penilai wahana tata nugraha (WTN).

"Penertiban semacam ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan. Sebab, selama ini jalan di sekitar pasar kota Kayuagung selalu disesaki PKL. Banyak masyarakat yang mengeluhkan kemacetan di jalan-jalan Kota Kayuagung akibat PKL yang menjajakan dagangannya hingga memakan bahu jalan," kata Kasat Pol PP Kabupaten OKI, Alex Sander Bastomi, Senin (18/7/2016).

Tidak ada bentrok dalam penertiban tersebut. Satpol PP lebih memilih dengan pendekatan personal, sehingga tidak ada keributan dengan pedagang. "Kami juga beri pemahaman kepada mereka tentang Perda jalan umum," katanya.

Masih kata Alex, jika cara persuasif tidak diindahkan oleh PKL maka akan dilakukan penertiban secara tegas. "Gerobak PKL bisa dibawa ke kantor untuk menjalani sidang di pengadilan," imbuhnya.
Diberdayakan oleh Blogger.