Tarif Air Bersih PDAM Tirta Agung Naik Untuk Peningkatan Layanan

Bana Rianto, Direktur PDAM Tirta AGUNG.
Kayuagung - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Agung Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), direncanakan akan menaikan tarif air bersih. Hal ini dilakukan dalam upaya PDAM untuk meningkatkan dan perluasan pelayanan bagi pelanggan.
 
Pjs Direktur PDAM Tirta Agung Bana Rianto Mengatakan “ Kenaikan tarif biaya ini berdasarkan SK Bupati OKI tertanggal 30 Maret 2017. SK tersebut, ditindaklanjuti SK Direktur PDAM Tirta Agung dan pada pemakaian di bulan Juli pelanggan sudah dikenakan kenaikan biaya tarif PDAM ini “.

Bana Rianto menambahkan “Terkait kenaikan biaya tariff PDAM, kami sudah sosialisasikan ke desa-desa melalui Kepala desa, ke kecamatan yang ada dan melalui aktivitas masyarakat yakni di masjid-masjid. mudah-mudahan dapat menyerap berbagai persoalan PDAM dan mendapatkan tanggapan dari masyarakat “.

Lebih Lanjut Bana Mengatakan "Kenaikan tarif PDAM sebesar Rp 900, yang sebelumnya dari Rp 1100 naik menjadi Rp 2000 per meter kubik. Rencananya tarif baru tersebut akan mulai diberlakukan pada Juni mendatang dengan pembayaran pada bulan Juli “.
 
Bana Rianto juga menyampaikan “ Menjelang Ramadhan nanti, kami juga telah mengadakan rapat di setiap unit kerja PDAM ini agar dalam bulan Ramadhan tidak ada kendala dalam distribusi air bersih “. 
Bana Menghimbau “ Kepada masyarakat yang ingin berlangganan atau ingin memasang ledeng diharapkan langsung datang ke Kantor PDAM Tirta Agung untuk melengkapi persyaratan-persyaratan “.
Diberdayakan oleh Blogger.