Isu Kerusakan Jalan, Rakyat Tidak Terpengaruh Apalagi Presiden

Akrab---Bupati OKI H. Iskandar, SE berbincang dengan Presiden Jokowi saat berkunjung ke OKI

Untuk diketahui, masyarakat se-Kecamatan Mesuji Raya (Mesra) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) khususnya justru tidak bakal terprovokasi atau terpengaruh dengan isu yang disebar di media massa dan media sosial. Apalagi terkait hujatan yang menyudutkan Bupati OKI, H Iskandar SE tentang kondisi jalan rusak di Bumi Bende Seguguk. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa (Kades) Rotan Mulia SP 3, Subali yang merupakan Ketua Forum Kades di Kecamatan Mesuji Raya pada kegiatan Safari Ramadan segaligus silaturahmi dan dialog bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI. Rembuk desa berlangsung di Desa Suka Sari Kecamatan Mesuji Raya, Jumat (9/6). 

Lebih lanjut dijelaskannya, kades se-Kecamatan Mesuji Raya telah melakukan rapat bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat terkait kerusakan jalan. “Berdasarkan pembahasan dalam rapat, tokoh agama dan masyarakat tidak tergoda dan terprovokasi terkait isu yang menyudutkan Bupati OKI, H Iskandar SE tentang masalah jalan rusak. Hal ini merupakan faktor alam dan kondisi keadaan (di luar kuasa manusia/force majeure),” ujar Subali sembari mengatakan, aksi iti merupakan upaya pihak yang ingin memecah OKI dan menjatuhkan Bupati saat membangun dari desa. 

Pada kesempatan tersebut, Bupati OKI H Iskandar SE menyampaikan permasalahan jalan menjadi polemik banyak daerah di Indonesia saat ini. Salah satu penyebabnya keterbatasan dana yang dimiliki pemerintah darah. Dia menyebutkan untuk di Kabupaten OKI dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah hanya Rp 1.800 miliar, belum dipotong PPH dan PPN, termasuk juga gaji pegawai, uang belanja dinas instansi dan lain sebagainya. 

“Untuk membangun jalan-jalan di Kabupaten OKI yang keseluruhannya kurang lebih 2.000 km, Pemkab OKI tidak dapat meng-cover semuanya. Setelah potongan-potongan keperluan tadi, dana yang dimiliki untuk pembangunan jalan cuma Rp 80 miliar,” bebernya. 

Diterangkannya, untuk perawatan jalan saja memakan dana sebesar Rp500 juta per 1 km, kontruksi aspal berkisar 4,5 Milyar per kilometer sedangkan cor beton memakan dana sebesar Rp 5 miliiar per 1 km. “Coba dikalikan dengan 2.000 km jalan kita, kita kewalahan” pungkasnya. Lebih lanjut dikatakan H Iskandar, pihaknya serius dalam hal tersebut. Namun memang pembangunan yang bisa dilakukan hanya secara bertahap. “Jalan rusak di wilayah OKI tentu menjadi prioritas. Untuk itu, masyarakat jangan mudah terprovokasi atas isu- isu yang tidak jelas,” ujar H Iskandar. 

Bupati juga mengajak Kades beserta tokoh masyarakat OKI untuk menumbuhkan sifat gotong royong dengan secara mufakat untuk bekerjasama dalam membangun desa. “Mari bergotong royong dengan memanfaatkan dana yang digelontorkan Pemkab OKI sebesar Rp120 miliiar melalui dana APBD dan Rp 200 miliar dari APBN atau pemerintah pusat. Dana tersebut dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk membangun desa,” jelasnya. 

Jumpa Pers---Ketua Presedium Pemekaran Kabupaten Pantai Timur, Azhari bin Effendi melakukan jumpa pers dengan beberapa media di Jakarta terkait kerusakan jalan di OKI
Sementara itu, terkait jalan rusak di OKI yang diduga dijadikan wacana pemekaran Pantai Timur, perlu dikembalikan lagi pada moratorium DOB yang ditetapkan Pesiden dan disampaikan Mendagri belum lama ini. 

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ada pemekaran wilayah di Sumsel. Itu karena wilayah di Sumsel masih banyak yang dimasukkan dalam kategori daerah miskin. 

“Kami mohon agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) agar tidak mengusulkan pemekaran suatu wilayah karena hal tersebut nanti akan dipertanggungjawabkan di hadapan Presiden,” harapnya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrembang RKPD) Sumsel di Hotel Swarna Dwipa medio April lalu. 

Mendagri menegaskan, pemekaran wilayah bukanlah sebuah jalan pintas. “Sebab pembangunan merata di seluruh daerah lebih baik daripada pemekaran wilayah,”tutupnya. 
Diberdayakan oleh Blogger.