H Amiruddin S.Sos : Sosialisasi TDUP Untuk Mendata Seluruh Usaha Pariwisata di OKI

Kayuagung -Agar para pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Ogan Komering Ilir mendapatkan legalitas dan kepercayaan di masyarakat Dinas Pariwisata Kabupaten Ogan Komering Ilir menggelar sosialisasi tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) bertempat di rumah makan aba dolah, Senin (24/7/17). Sosialisasi TDUP yang dihadiri oleh Kadisbupar Sumsel Irene Camelyn Sinaga dan diikuti oleh 40 peserta.

Kadisbupar Sumsel Irene Camelyn Sinaga saat diwawancarai menyampaikan bahwa Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) terdiri dari beberapa usaha sepeti jasa perjalanan wisata, penyediaan akomodasi, usaha kawasan pariwisata, usaha jasa transportasi, usaha objek dan daya tarik wisata, usaha penyelenggara kegiatan rekreasi dan hiburan umum, jasa pertemuan, jasa Konsultan, jasa informasi pariwisata, perahu wisata, jasa makanan dan minuman dan lain sebagainya, 

“TDUP betujuan supaya seluruh usaha pariwisata itu sudah terdata dan terdaftar kemudian ada syarat-syarat nantinya, ketika usaha pariwisata itu sudah terdata dan terdaftar terkembang nanti kepada pendapatan daerah. Ketika dilaksanakan TDUP dengan tertib maka paling tidak pemerintah daerah bisa mempunyai data pasti dan bisa mengelola jasa usaha pariwisata itu, apakah dari segi peningkatan kualitasnya maupun dari sisi regulasi lainnya seperti pajak dan lain sebagainya”, sambung Irene. 

Irene Camelyn Sinaga juga menampaikan, “Berkaitan dengan Asian Games kami tidak mau hanya Palembang yang mengambil bagian dari Asian Games pastinya daerah-daerah bisa ambil bagian, sehingga dalam waktu dekat ini bertepatan tanggal 29 Juli ini kami akan memfinalisasi paket Asian Games jadi ada paket-paket yang juga melibatkan Kabupaten/Kota lainnya. Yang masuk dalam paket yang akan dipromosikan oleh Indonesia bukan hanya Dinas Pariwisata Provinsi tetapi Indonesia yang sudah bertugas untuk mempromosikan paket ini”. 

“Ketika ada satu destinasi di OKI yang unggul kIta akan bisa masukkan paket itu, sementara ini Kabupaten OKI sudah masuk Rumah cagar budaya kita, kalau yang lain tinggal tunggu finalisasi tanggal 28 Juni 2017”, ungkap Kadisbupar Sumsel Irene Camelyn Sinaga.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata OKI, H. Amiruddin, S. Sos, mengatakan untuk sosialisasi TDUP ini direncanakan dua angkatan untuk angkatan pertama hari ini tanggal 24 Juli 2017, terdiri dari 40 orang kemudian angkatan kedua tanggal 27 Juli 2017. 

“Pada Sosialisasi TDUP ini juga, kita akan menyampaikan bagaimana cara kita melayani tamu tentu sapta pesona juga ada, bagaimana kita menciptakan rasa aman rasa nyaman terhadap wisatawan atau pengunjung”, ungkap H. Amiruddin, S. Sos. 
Diberdayakan oleh Blogger.