KPU OKI Lakukan Sosialisasi Pada Parpol OKI

Kayuagung -Sosialisasi yang di gelar salah satunya memgenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018. Selasa 25 Juli 2017. Sosialisasi yang digelar diikuti seluruh pimpinan parpol Kabupaten OKI atau yang mewakili.

Ketua KPU Kabupaten OKI Dedi Irawan, S.IP, M.Si mengatakan " Hari ini kita melakukan sosialisasi PKPU, ada 5 PKPU yang telah disahkan KPU dan sudah mendapat persetujuan dari DPR RI, PKPU 1 tentang tahapan program dan jadwal pemilihan kepala daerah, gubernur-wakil gubernur, walikota-wakil walikota, dan bupati-wakil bupati tahun 2018. PKPU no 2 tentang pengakhiran data pemilih. PKPU no 3 tentang pencalonan. PKPU no 4 tentang kampanye. Dan PKPU no 5 tentang dana kampanye “. 

Dedi Irawan melanjutkan " Kami memang melayani partai politik dan kami mengundang pimpinan partai politik. Kami ingin menciptakan rasa nyaman kepada partai politik dan kami ingin bekerja sesuai dengan aturan ". 

Dedi berharap “ Dengan sosialisasi ini harapan kita teman-teman partai politik dapat memahami dan mengerti baik itu, tentang jadwal, tahapan maupun pencalonan dan kampanye. Karena kita tahu bahwa pelaksanaan pilkada ini KPU di kejar oleh waktu sesuai dengan tahapan pencalonan, tahapan pengakhiran, tahapan kampnye, dan pelaporan dana kampanye, dan itu semua tidak di penuhi maka mereka akan dikenakan sanksi, seperti pidana dan diskualipikasi “. 

Husni Thamrin dari partai PAN mengatakan " Sosialisasi seperti ini terutama mensosialisasikan tahap-tahapan kpu, kpu mempunyai tahapan-tahapan untuk menghadapi pilkada maupun pileg yang akan datang, jadi sosialisasi seperti ini memag harus dilakukan dan kami parpol sangat menyambut baik sekali karena kpu telah mengundang dari pada parpol-parpol yang ada di Kabupaten OKI untuk mengarah kepada sosialisasi ini “. 

Husni melanjutkan “ Sosialisasi ini menyangkut kpu nomor 1 2 3 4 yang sangat penting sekali dan harus diikuti untuk perkembangan parpol masing-masing dan pengembangan partai kedepan “.
Diberdayakan oleh Blogger.