TP4D Harus Dimanfaatkan Kades Guna Mengawasi & Mengawal Dana Desa

Kayuagung -Meski telah lama terbentuk Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) masih minim dimanfaatkan oleh para Kepala Desa se-Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI) Sumatera Selatan (Sumsel).

Padahal, TP4D yang di gawangi oleh Kejaksaan Negeri OKI tersebut bertugas membantu Para Kepala Desa (Kades) agar tidak salah prosedur dalam Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dikucurkan Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.

Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Viva Hari Rustaman saat diwawancarai Awak Media ini usai memberikan sambutannya dalam kegiatan Sosialisasi Dana Desa TP4D Untuk Kepala Desa se-kabupaten OKI tahun 2017 bertempat digedung Kesenian Kayuagung, Kamis (24/8/2017).

Menurutnya, Peranan TP4D ialah mengawasi dan mengawal jalanannya pembangunan dipedesaan yang dilaksanakan oleh Kepala Desa didesa mereka masing-masing agar sesuai dan sejalan dengan aturan yang semestinya.

"Hal ini sangat penting mengingat Kepala desa mempunyai peranan dalam memajukan perekonomian pedesaannya baik pembangunan Infrastruktur ataupun fasilitas lainnya sehingga sesuai dengan perencanaan pembangunan desa tersebut," Katanya.

Oleh karena itu, Masih Katanya, Maka Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) melalui TP4D yang telah terbentuk sejak lama menggelar Sosialisasi Dana Desa. Dimana sosialisasi ini sendiri bertujuan memberikan arahan sehingga seperti dikatakan tadi dalam Penggunaan kucuran Dana baik dari Pemerintah Daerah maupun pusat sesuai dan sejalan dengan aturan semestinya.

"Dengan diadakan sosialisasi ini diharapkan agar kiranya Para Kades dapat menggunakan dana desa sesuai dengan rencana yang telah dibuat serta jangan sekali-kali menyalahgunakannya," Tukasnya seraya menambahkan ini juga sebagai bentuk himbauan dan peringatan apabila masih ditemukan para kades menyalahgunakanya maka akan bertindak tegas.

Lanjutnya, Disamping penindakan kita utamakan juga pencegahan, sehingga jalan pembangunan infrastruktur seperti yang di instruksikan bapak presiden dapat kita ngawal, Karena banyak juga laporan penggunaan dana desa yang digunakan dalam kepentingan pribadi.

"Kita juga sudah koordinasi dengan para Camat dan pendamping desa untuk mengawal Jalannya penggunaan dana desa, Tetapi sayangnya untuk tenaga Pendamping tidak banyak dimanfaatkan oleh para kades, padahal pendamping ini cukup banyak berjumlah 100 Orang," Tandasnya.

TP4D yang telah dibentuk, Tambahnya, Di Ketuai oleh Kasi Intel Kejari OKI yaitu Indra Gunawan. Namun yang paling penting, untuk Kades jangan mentang-mentang sudah dikawal tetapi ternyata dana tersebut masih juga diselewengkan maka kami tentu tidak segan-segan akan menindak tegas.

Terpisah, Dalam Sambutannya Bupati OKI H Iskandar, SE melalui H M Rifai selaku Wakil Bupati mengatakan, Mari kita mengejar target membangun OKI sesuai visi misi Pemerintah Daerah yakni membangun OKI dari desa.

" Adapun jumlah dana desa yang dikucurkan sekitar Rp 2 Triliun yang diperuntukan bagi 314 desa," Katanya.

Dengan adanya sosialisasi ini, Lanjutnya, merupakan langkah bersama guna mewujudkan dan mencegah kesalahan-kesalahan yang menyimpang atau disalahgunakanya dana desa tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Hj Nursula SSos ketika diwawancara mengatakan sangat mengapresiasi atas pengawalan yang dilakukan oleh TP4D guna membantu Kades agar tidak salah prosedur dalam penggunaan ADD atau DD. "Hal ini bertujuan untuk mensukseskan program membangun OKI dimulai dari desa.
Diberdayakan oleh Blogger.