54 Panwascam & 327 PPL, Akan Direkrut Panwaslu OKI

Kayuagung -Usai dilantik beberapa hari lalu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengambil langkah cepat, untuk menjalankan tugas dan fungsi pokok (Tupoksi) dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang. Beberapa diantaranya yakni merekrut panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dan panitia pengawas pemilihan lapangan (PPL).

Ketua Panwaslu Kabupaten OKI, Fahruddin SH menjelaskan, untuk panwascam rencananya sebanyak 54 orang dan untuk PPL sebanyak 327 orang mengikuti sejumlah desa dan kelurahan. Meskipun dana pengawasan Pilkada yang telah diajukan belum terealisasi, namun pihaknya tetap menjalankan tahapan-tahapan menjelang Pesta Demokrasi 5 tahunan di Bumi Bende Seguguk. 

"Salah satunya dalam waktu dekat kita akan mengumumkan penerimaan anggota Panwascam di 18 Kecamatan. Dimana setiap kecamatan juga akan diseleksi sebanyak 3 orang untuk perpanjangan tangan Panwaslu OKI dan target kita 24 Oktober 2017, 54 anggota Panwascam ini telah dilantik," ungkap Fahruddin ketika diwawancara wartawan melalui handphonenya, Jum'at (22/9/2017) 

Mengenai dana pengawasan Pilkada serentak 2018 di Kabupaten OKI, lanjutnya, Bawaslu Provinsi Sumsel sebelumnya telah mengajukan dana sebesar Rp43 milyar. "Saat itu Panwaslu Kabupaten/Kota belum dibentuk, sehingga Bawaslu mempunyai wewenang mengajukan dana pengawasan ke Pemerintah Daerah (Pemda) di kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2018, salah satunya OKI, yang disampaikan Bawaslu langsung ke Sekda OKI," bebernya.

Namun demikian, sambung Fahruddin, pihaknya masih menunggu tindaklanjut pengajuan dana pengawasan Pilkada tersebut. "Yang diajukan Rp43 Milyar, namun kita belum tahu berapa yang terealisasi. Sebab Pilkada OKI serentak dengan Pilgub Sumsel 2018, sehingga perlu dana dan kerja ekstra," cetusnya.

Fahruddin juga menyatakan, kinerja Panwaslu OKI perlu dukungan dari setiap elemen masyarakat, termasuk Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam menindak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama jalannya tahapan-tahapan Pilkada.

"Kita juga akan melakukan sosialisasi terkait pelanggaran-pelanggaran Pilkada, sehingga masyarakat paham dan nantinya mau serta berani melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran-pelanggaran selama Pilkada," tandasnya.

Jika berkaca pada Pilkada 2014 lalu, Fahruddin yang kala itu juga merupakan Ketua Bidang Pengawasan Pelanggaran dan Penindakan di Panwaslu OKI, kesulitan dalam Penindakan dugaan pelanggaran dan kecurangan lantaran tidak adanya masyarakat atau saksi yang berani melapor.

"Namun demikian, kita berharap Pilkada OKI 2018 mendatang tetap berjalan lancar. Bakal calon bupati dan wakil bupati serta timses juga harus sepakat damai, tidak melakukan kecurangan dan pelanggaran, sehingga Pilkada ini menghasilkan pemimpin yang benar-benar pro rakyat," pungkasnya.
Diberdayakan oleh Blogger.