Petani Cabai, Gunakan Sistem Lelang

Kayuagung -Menjaga harga cabai tetap setabil dan tak merugikan, petani desa Muara Burnai I, Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menerapkan metode baru dalam penjualan cabai merah, yakni sistem lelang.
Sistem lelang ini dilakukan oleh petani cabai di desa tersebut sejak sebulan terakhir. Berawal dari studi banding ke sentra cabai merah Kabupaten Kulon Progo dan binaan Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Selatan.
"Dengan sistem lelang ini harga cabai bisa ditentukan petani dan menguntungkan mereka," ungkap Kepala Dinas Ketahan Pangan, Tanaman Pangan, Holtikultura, Syarifuddin SP, Minggu (24/9/2017).
Lanjut dia, bahwa sistem ini menguntungkan petani karena harga petani sesuai dengan harga pesaran. Sistem ini juga disosialisasikan ke sentra petani cabai lainnya seperti di Desa Pedu, Batun Kecamatan Jejawi dan Desa Suka Pulih Kecamatan Pedamaran.
Namun ketika harga pasar turun, maka diharapkan para kelompok tani ini bisa bersatu dan menjualnya secara berkelompok ke pasar induk.
"Dengan sistem ini maka petani harus bisa memantau harga pasar, sehingga mereka memiliki nilai tawar saat menjual ke pedagang. Selain itu biaya produksi yang dikeluarkan juga oleh petani harus diperhitungkan sehingga harga jual juga menjadi lebih tinggi," ungkapnya.
Pada penjualan Minggu (24/9/2017) ini di Desa Muara Burnai I harga mencapai Rp21.000. Ada kenaikan harga dari yang biasa mereka jual sekitar Rp16.000.

Ditambahkan Syarifuddin, sebelumnya warga Desa Muara Burnai I memang telah menanam cabai baik sisten tumpang sari maupun di lahan sawah. Lalu adanya pengembangan cabe di tahun 2017, binaan Perwakilan Bank Indonesia Sumsel mencapai luas tanam 1.000 ha.

Dari binaan ini, petani juga mendapat pendampingan mulai dari persiapan, olah tanah, saprodi sampai dengan pemasaran. Bahkan petani mendapat pelatihan dengan instruktur didatangkan dari petani yang berpengalaman dalam budidaya cabe serta petani diajak studi banding ke sentra cabe.
Diberdayakan oleh Blogger.