TIM Pembangunan Penyelesaian Tanjung Api-Api Dibentuk

KAYUAGUNG RADIO - Masih banyaknya kendala terkait pembangunan dan penyelesaian Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api Api yang tampaknya sengaja ‘’diciptakan’’ oknum Pemerintah Pusat guna ‘’menjegal’’ baiknya pencintraan Pemprov Sumsel selama ini, menjadikan Pemerintah Provinsi Sumsel pun bergerak cepat untuk menyelesaikan berbagai kendala tersebut sebagaimana ranah yang dimiliki.

Untuk mewujudkan hal tersebut, bertempat di Ruang Rapat Bina Praja, Jumat, (19/4) digelarlah rapat membahas persyaratan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api Api.

Gubernur Sumsel H. Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Yusri Effendi mengatakan bahwa tim yang nanti akan dibentuk tidak bekerja dari awal lagi. ‘’Karena sebetulnya sudah banyak yang dilakukan kemudian dari bahan-bahan yang sudah ada ini diinventarisir lagi, disistimatisir lagi tahapan-tahapan yang harus kita lakukan. Saya kira kita bukan baru memulai. Sudah banyak sekali yang dilakukan tim dari BAPPEDA. Kita akan lihat apakah ada suatu tahapan yang belum terlaksana,” ingat Yusri.

Menurutnya, kendala yang paling mendasar itu masalah lahan yang belum selesai. “Kita bicara tentang Tanjung Api-Api pasti ke arah Tanjung Api-Api tapi kawasannya sendiri belum kita bebaskan. Jadi, masalah ini yang pertama harus diselesaikan. Makanya nanti tim ini diminta untuk lebih fokus dan dibagi perkegiatan persektor,” cetus Sekda yang selalu berpenampilan rapi ini.

Lanjutnya, intinya bahwa harus ada suatu langkah konkret yang memang sudah bisa memulai untuk adanya kegiatan di sana walaupun itu kecil. ‘’Daripada kita setiap pertemuan membicarakan yang besar-besar tapi kita tidak tahu yang mana yang konkret sekian tahun ini, maka akan lebih jika kembali mengonkretkan kinerja kita dari hal yang kecil dulu. Selama ini kita sudah memanggil investor, mau dibangunnya dimana. Kalau tim ini nanti sudah terbentuk, dipersilakan tim ini untuk rapat, lebih fokus lagi, mungkin rapat pertama semua tim kemudian setelah itu subtim-subtimnya. Kalau bisa ada time table, sehingga kita ada pegangan waktu. Dalam tempo sekian bulan apa yang akan diselesaikan,’’ tegas Yusri, seraya menambahkan, nantinya Tim yang terbentuk segera diusulkan kepada Gubernur.

Sementara itu Regina selaku Kepala UPTB Penataan Ruang BAPPEDA Prov Sumsel mengatakan berbagai masalah yang belum dapat diselesaikan selama ini antara lain rencana, pembiayaan & jadwal pembangunan KEK, rekomendasi otoritas pengelolaan infrastruktur pendukung, pernyataan sanggup melaksanakan pembangunan, komitmen insentif, bukti hak atas tanah, insentif pajak retribusi, dan pendelegasian perizinan. ‘’Untuk masalah bukti hak atas tanah kendalanya belum adanya penetapan status lahan oleh Pemerintah Provinsi & Pemerintah Kab/Kota. Untuk rekomendasi otoritas pengelolaan infrastruktur pendukung kendalanya adalah belum adanya rapat antara pihak pengelola dengan pengelola pendukung untuk membicarakan komitmen dimaksud. Sedangakan untuk pernyataan kesanggupan melaksanakan pembangunan dan pengelolaan KEK masih menunggu kelengkapan persyaratan,’’ tandasnya.
Humas Pemprov Sumsel
Foto : Natan
 
Diberdayakan oleh Blogger.