Dinas Perhubungan Kabupaten OKI Menggelar Razia

KAYUAGUNG RADIODinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ilir menggelar razia terhadap kendaraan-kendaraan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas . Razia kali ini tegolong besar lantaran melibatkan Dishub Provinsi, polisi lalu lintas dan Kodim 0402 OKI.

Kasi Dalops Provinsi Sumsel Yanuar Syafrin didampingi Kabit Dalops DLLAJ Kabupaten OKI Marzuan Makcik mengatakan, razia gabungan itu dilakukan sebagai bentuk pembinaan terhadap pengendara dan pemilik kendaraan agar mematuhi aturan lalu lintas. Ia berharap kendaraan yang melintas di wilayah OKI dapat mematuhi aturan, sehingga tidak ada lagi yang terkena sanksi akibat pelanggaran. 

Razia yang digelar selama dua hari tersebut membidik angkutan umum seperti bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP), serta truk kecil dan besar baik yang akan menuju Sumatera Selatan maupun Bandarlampung. 

’’Razia ini hanya bentuk sosialisasi guna membina pemilik dan sopir angkutan agar mereka mematuhi aturan yang ada,”. 

Beberapa hal yang menjadi titik tekan petugas dalam razia seperti izin trayek, izin usaha, dan kelayakan kendaraan saat beroperasi, serta kotak obat di setiap kendaraan. Hal ini dimaksudkan agar kendaraan-kendaraan tersebut ketika beroperasi benar-benar dapat mengutamakan keselamatan penumpang dan juga pengendara lain di luar kendaraan itu. 

Berdasarkan hasil di lapangan, ada kurang lebih seratus kendaraan yang terkena tilang karna tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, izin usaha, dan kelayakan kendaraan saat beroperasi.

Diberdayakan oleh Blogger.