Data Transaksi Pemda sekarang Sudah Online

KAYUAGUNG RADIO - Dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI)melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang akses data transaksi rekening pemerintah pemerintah provinsi/kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Selatan danBank SUMSEL BABEL. Pada Jumat, 14 Maret 2014 di Kantor Pusat BPK RI, Jakarta.
Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera SelatanNovy G A Pelenkahu, Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, dan Direktur Bank SUMSEL BABELMuhammad Adil, serta para bupati dan walikota se-Provinsi Sumatera Selatan.
“Bagi Pemda, dengan adanya kesepakatan ini, Pemda sudah memiliki CCTV atas seluruh transaksi keuangan Pemda. DenganCCTV tersebut dapat membuat seluruh elemen satuan kerja di wilayah Pemda menjadi Terpaksa Patuh secara sistem dengan adanya semacam CCTV transaksi kas”, jelas Ketua BPK RI.
Manfaat dari kesepakatan bersama ini, bagi pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota antara lain penyelesaian hasil auditBPK RI lebih cepat sehingga dapat segera ditindaklanjuti perbaikannya oleh pemerintah daerah, kredibilitas SKPDmenjadi lebih baik karena transaksi keuangan sangat transparan dan akuntabel, mengurangi persinggungan antara auditor BPK RI dengan personil pemerintah daerah, serta memiliki second opinion atas laporan keuangan pemerintah daerah melalui laporan keuangan sandingan yang dibuat olehBPK RI berdasarkan data-data yang di dapat secara online dari pemerintah daerah.
Sementara bagi BPD, kesepakatan ini bermanfaat antara lain dapat mengembangkan Cash Management System(CMS) yang terintegrasi denganSistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD), proses konsolidasi dan data keuangan pada pemerintah daerah dapat dilakukan secara lebih mudah dan praktis.
Tujuan dari kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pemeriksaan BPK RI. Ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi pelaksanaan akses data transaksi rekening pemerintah daerah (Pemda) dimaksud secara online pada BPD dalam rangka pemeriksaan dan pengelolaan tanggung jawab keuangan daerah secara efisien dan transparan.
“Penandatanganan kesepakatan ini sangat penting, karena melalui kesepakatan ini akan tercipta e-audit financial tracking yang akan memberikan manfaat bagi pemerintah provinsi/kabupaten/kota se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara beserta BPD Kalimantan Timur”, tegas Ketua BPK RI dalam sambutannya. (Adi Setia Negara)
Diberdayakan oleh Blogger.