Panwaslu : Masyarakat Harus Berani Laporkan Politik Uang


KAYUAGUNG RADIO - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mengharapkan kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melaporkan adanya praktik politik uang oleh peserta Pemilu 2014.

“Laporan dari masyarakat terkait praktik politik uang memang belum ada, makanya Panwaslu mengharapkan kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melapor, karena sesungguhnya masyarakat yang paling tahu,” kata Ketua Panwaslu OKI, Muhammad Fahrudin, SH, Kamis (10/4/2014).
Menurut dia, praktik politik uang oleh partai politik (parpol) maupun calon anggota legislatif (caleg) kepada masyarakat untuk “membeli” suara merupakan sebuah pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana pemilu.
Oleh sebab itu, kata dia, diharapkan kesadaran maupun keberanian masyarakat untuk melaporkan ke Panwaslu, agar politik uang yang disinyalir masih marak terjadi dapat ditekan, untuk mewujudkan proses demokrasi yang sehat dan hasilnya sesuai kehendak rakyat.
“Di sisi lain kami imbau masyarakat untuk menghilangkan budaya pragmatis transaksional dan berfikir maju untuk kepentingan bangsa, karena dengan menolak pemberian (politik uang), maka pihak yang memberi akan malu sendiri,” ujarnya.
Masih kata Fahrudin, SH, jika masyarakat berani melaporkan adanya praktik politik uang maka pelanggaran yang dilakukan parpol maupun caleg kemungkinan lebih banyak, bahkan keterangan dari pelapor akan menguatkan alat bukti untuk memutuskan sebagai tindak pidana pemilu.
“Untuk membuktikan politik uang itu harus terpenuhi unsur materiil dan formil, seperti pelapor, saksi serta tempat kejadian perkara (TKP). Sejauh unsur-unsur itu tidak terpenuhi, maka temuan politik uang tidak bisa ditindaklanjuti

Diberdayakan oleh Blogger.