4 Spesialis Begal Motor Bersenjata Diringkus

KAYUAGUNG RADIO - Empat kawanan spesialis begal motor bersenjata api (Senpi) di wilayah Kecamatan Mesuji, Mesuji Raya, dan Mesuji Makmur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil diringkus oleh Jajaran Polsek Mesuji Raya dipimpin Kapolsek Ipda M Tamba, Selasa (17/3).

Keempat tersangka tadi, Suparno (30), Sutikno (32), Dani (29), dan Misran (33), sedangkan keempat tersangka itu semua warga Desa Sungai Rotan Kecamatan Mesuji Raya OKI. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan, 9 unit sepeda motor diduga hasil begal, 4 pucuk senpi rakitan berikut 22 butir amunisi aktif, Ipad merek Samsung dan uang tunai Rp 16 juta sisa dari perampokan senilai Rp 250 juta, yang menjadi korbannya Pan Tinde (90) warga Desa Embacang.

Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat SIk didamping Kasat Reskrim AKP N Ediyanto SH SIk mengatakan, penangkapan keempat tersangka begal sepeeda motor tersebut, hasil pengembangan dari ditangkapnya Suparno. Kaki kanan tersangka Suparno harus disediai dengan sebutir timah panas karena berusaha kabur dari tangan polisi sehingga harus dilumpuhkan.

Menghendusnya para tersangka tadi, berawal dari kejadian perampokan di rumah Pan Tinde (90) warga Desa Embacanng Kecamatan Mesuji Raya OKI, 10 Maret lalu. Pelaku empat orang dengan membawa senjata api, berhasil merampas uang Rp 250 juta. Keempat tersangka tadi, menurut Kapolres di jerat dengan Pasal 365 KUHP, karena melakukan aksi pencurian dengan kekerasan dan undang-undang darurat karena memiliki sejata api rakitan.

“Para tersangka terancam kurangan penjara 15 tahun, kita menghimbau kepada masyarakat yang pernah jadi korban begal agar datang ke Polres untuk mengecek kendaraan yang kami sita, mungkin salah satunya milik masyarakat yang pernah jadi korban begal,” timpal Kasat Reskrim AKP N Ediyanto panjang lebar.
Disebutkan Ediyanto, selain keempat tersangka masih ada 3 orang pelaku lagi yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) yang kini menjadi target operasi polisi. “Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku yang kini DPO berinisial Da warga Desa Sungai Lilin Muba, Er dan Ud keduanya warga Prabumulih,” ujar Ediyanti.

Terungkapnya tiga orang DPO tersebut atas nyayian tersangka Suparno. “Untuk melakukan aksi pencurian di rumah tersangkaPan Tinde (90) warga Desa Embacang itu, saya bertiga dan kini sudah menghilang,” kata Suparno seraya berucap dirinya bersama rekan berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 250 juta dan hanya tersisa Rp 16 juta.

Mengenai kawan dalam melakukan aksi, dirinya tidak memilih kawan. “Saya sudah 5 kali merampas sepeda motor menggunakan senpi. Kalau merampok saya bersama Erwin, Dian, dan Udin yang kini kabur,” tandas Suparno yang menyebutkan motor bebek dijual dengan harga Rp 3-4 juta dan motor Vi-Xion dijual Rp 5 juta.
Diberdayakan oleh Blogger.