OKI Pertahankan WTP Ke Lima Kali

Kayuagung - Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke lima kali. Opini tertinggi dalam standar pelaporan keuangan daerah ini diraih setelah BPK RI Perwakilan Sumsel menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2015.

Piagam WTP diberikan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, I Gede Kastawa kepada Wakil Bupati OKI, H. M. Rifa’I, SE di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Selasa, (31/5).

Wakil Bupati OKI, H, M Rifa’I, SE mengaku sangat senang dengan predikat tersebut. Dia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD OKI, FKPD dan SKPD atas pencapaian WTP tersebut.

Menurutnya keberhasilan pemkab meraih WTP berkat kerja keras seluruh stakeholder dalam upaya memperbaiki sistem pengelolaan anggaran.

"Ini bagian keseriusan kita dalam tertib administrasi keuangan daerah serta memberikan pertanggungjawaban yang akuntable kepada masyarakat " terang Wabup.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, I Gede Kastawa mengatakan pemeriksaan laporan keuangan daerah merupakan perintah dan amanah undang-undang. Pemeriksaan oleh BPK tidak berhenti sampai di tahun ini saja, tetapi akan terus dilakukan setiap tahunnya.

"Saya ucapkan selamat kepada daerah yang mendapat WTP, semoga bisa dipertahankan ke depan,"kata dia

Kepala DPPKAD Kabupaten OKI, Daud, S. IP, M. Si mengatakan Pemkab OKI telah mengupayakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih cepat, akurat dan efisien seiring akan diterapkannya sistem informasi manajemen daerah (SIMDA) yang terintegrasi dengan perbankan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Penerapan sistem informasi manajemen daerah (Simda) yang terintegrasi dan online itu menurut dia sudah dilakukan sejak tahun 2007. Penggunaan SIMDA ini menurut dia bisa mengurangi kesalahan pada proses pencairan kas daerah.

"Jika pengelolaan keuangan daerahnya bagus dan optimal maka bisa berpengaruh positif terhadap kualitas laporan keuangan daerah, Selain itu kami juga akan lebih mudah melakukan kontrol dan pengendaljan saldo kas internal di Pemda," katanya.

Aplikasi Simda dapat dimplemetasikan untuk pengelolaan keuangan daerah secara terintegrasi, menggunakan teknologi multi user dan teknologi client/server, dari penyusunan anggaran, pelaksanaan anggaran, dan pertanggungjawaban keuangan pemda.

Adapun keuntungan yang akan didapat pemda, meliputi Pengendalian transaksi terjamin dan efisien dalam melakukan penatausahaan karena hanya membutuhkan satu kali input data transaksi.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten OKI, Endro Suarno mengatakan syarat utama tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD adalah keterbukaan. serta perbaikan sistem pengendalian intern.

Keterbukaan yang dimaksud menrutnya yaitu, menyajikan dan mengungkapkan seluruh transaksi keuangan yang dilakukan dan seluruh kekayaan yang dikuasai Pemerintah Daerah (pemda).

“Kita wujudkan komitmen perbaikan tata kelola keuangan secara nyata dan terarah serta perbaikan sistem pengendalian intern, agar kelemahan dalam pengelolaan keuangan sebelumnya tidak terjadi lagi di masa yang akan datang” pungkasnya
Diberdayakan oleh Blogger.