PA Kayuagung Siap Memajukan & Meningkatkan Peradilan

Kayuagung -Pengadilan Agama (PA) Kayuagung menggelar deklarasi sertifikasi akrerditasi penjaminan mutu, di sekretariat PA Kayuagung, Jumat (8/9/2017).

Pada deklarasi tersebut, Pimpinan dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Kayuagung kelas 1 B bertekad melaksanakan sertifikasi akreditasi penjaminan mutu pengadilan agama. Deklarasi ini sendiri merupakan anjuran yqng dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) yang selanjutnya ditindak lanjuti oleh PA Sumsel.

Ketua PA Kayuagung, Drs Iksan SH MH mengatakan, deklarasi akreditasi tersebut diharapkan bisa turut memajukan dan meningkatkan peradilan di Indonesia. "Peradilan sebagai benteng terakhir bagi pencari keadilan. Oleh karena itu, pengadilan harus terus memperbaiki peradilan untuk meningkatkan kepercayaan publik," kata Ketua PA Kayuagung yang baru pindah tugas ke Kayuagung ini.

"Akreditasi ini sebagai penjaminan mutu, kami menyatakan siap dan sanggup melaksanakan hal tersebut agar Pengadilan Agama Kayuagung bisa menjalankan akreditasi penjaminan mutu," sambungnya.

Bupati OKI, H Iskandar SE melalui Asisten I, H Antonius Leonardo MSi mengungkapkan, pemerintah daerah (Pemda) OKI sangat mengapresiasi deklarasi yang dilakukan tersebut. "Ini menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan," ucapnya.

Menurutnya, sebagai partner pemerintah, Pengadilan Agama Kayuagung telah banyak melakukan kerjasama dengan pemerintah yang salah satunya dalam pelaksanaan isbat nikah. "Melalui kegiatan isbat nikah yang telah kita gelar beberapa waktu lalu, alhamdulillah begitu banyak yang telah terbantu salah satunya dalam mendapatkan akta nikah dan dokumen-dokumen lainnya," jelasnya.
Diberdayakan oleh Blogger.