Berikan Perlakuan Khusus Pada Lahan Gambut


Kayuagung -Kata gambut atau rawang sejatinya bukanlah hal yang tabu di kalangan masyarakat khususnya Sumatra Selatan (Sumsel). Pasalnya, hampir di setiap daerah ada yang namanya lahan gambut dengan luasan dan kondisi yang berbeda-beda.

Namun siapa sangka lahan gambut ini bisa dibilang cukup istimewa dalam perlakuannya. Demikian yang disampaikan Kasi Rehabilitasi dan Perlindungan Hutan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Lempuing-Mesuji, Ali Hanafiah saat dibincangi oleh wartawan fornews.co usai kegiatan sosialisasi revegetasi gambut bekas terbakar dalam rangka restorasi gambut Kabupaten OKI, Rabu (05/11).

Keistimewaan dari lahan gambut ini salah satunya dalam hal pengelolaan. Kenapa demikian? Hal ini karena dalam mengolah lahan gambut, agak berbeda dengan pengolahan di lahan mineral.

“Jadi tidak sembarangan mengolahnya, karena lahan gambut ini berbeda dengan lahan mineral. Butuh perlakuan khusus,” katanya.

Apalagi, lanjut Ali, kawasan hutan gambut ini masih ada yang merupakan kawasan hutan negara.

Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merupakan salah satu kabupaten dengan lahan gambut terluas di provinsi tersebut. Namun, pada 2015 lalu ada ribuan hektar lahan gambut di Bumi Bende Seguguk ini yang terbakar dan menjadi salah satu penyebab bencana kabut asap, dan hal ini menjadikan lahan gambut di OKI mendapatkan perhatian yang cukup lebih.

“Ada sekitar 10.000 hektar lahan gambut, dan yang terbakar itu sekitar 1.000 (hektar). alhamdulillah pasca kebakaran 2015 lalu kini sudah cukup baik karena sudah ada tanaman yang tumbuh seperti pohon gelam dan beberapa tumbuhan lainnya,” tuturnya.

Ke depan, lanjut Ali, yang akan coba dilakukan revegetasi oleh pihaknya adalah sebanyak 43 hektar. “43 hektar ini bukan berarti parah, (sebenarnya) sudah ada (pohon gelam), tapi memang masih dibutuhkan sentuhan lain. Untuk itu, kini kami sampaikan kepada masalah bahwa di sana (gambut wilayah Pedamaran) akan dilakukan revegetasi sehingga saat mulai dilakukan masyarakat tidak heran,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini juga nantinya akan berdampak kepada kesejahteraan masyarakat di sana mengenai hasil dari revegetasi tersebut.

Ditambahkan Kasi Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan Dinas Kehutanan Sumsel, Muhammad Ardison bahwa, di wilayah Sumsel ini ada sedikitnya empat kabupaten yang menjadi target revegetasi atau restorasi gambut yaitu Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir (OI), Musi Banyuasin (Muba), dan Banyuasin. “Tapi cuma di OKI yang kita lakukan penanaman, di daerah lain berupa pembasahan lahan dengan salah satunya pembuatan sekat kanal, hingga sumur bor,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, untuk melakukan revegetasi ini sendiri juga tidak memakan biaya yang sedikit dengan memakan biaya mencapai Rp1,3 milyar. “Nanti akan dilelang, jadi paket mulai dari bibit hingga pekerjanya nanti pemenang lelang yang sediakan,” ujarnya.

“Karena memang mahal dan berbeda antara gambut dan lahan lainnya seperti pemeliharaan yang intensif dan ini paling cepat tiga tahun baru kelihatan hasilnya. Sama seperti pada lokasi bonn chalange di kawasan hutan Sepucuk yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu,” pungkasnya.
Diberdayakan oleh Blogger.