Dari 67 Kasus Laka Lantas, 66 Orang Meninggal Dunia


Kayuagung -Dari 67 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2018 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), sebanyak 66 korbannya meninggal dunia. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra, S.H, S.Ik, MM melalui Kasat Lantas Polres OKI, AKP Ricky Nugraha, S.Ik, Kamis (3/1/2019) di Kayuagung.

Lebih lanjut dikatakannya, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2018 mengalami peningkatan sebanyak 6 kasus, yakni 61 kasus di tahun 2017. Namun pada kecelakaan di tahun 2018 jumlah korbannya hampir berbanding dengan jumlah korban meninggal dunia.

"Berdasarkan data yang kita rangkum, dari 67 kasus kecelakaan di sepanjang tahun 2018 terdapat 66 korban yang meninggal dunia, 9 orang luka berat dan 62 orang mengalami luka ringan, dan untuk kerugian material sebesar Rp458 juta," jelasnya.

Menurut Ricky, tingginya angka korban meninggal dunia di jalan disebabkan oleh berbagai faktor, seperti minuman keras, kondisi jalan, ugal-ugalan, dan kurangnya keasadaran pengguna jalan saat berkendara.

Ricky juga mengungkapkan, untuk meminimalisasi angka kecelakaan dan korban jiwa di jalan raya, pihaknya terus melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di masyarakat hingga ke sekolah agar para pengguna jalan lebih sadar lagi dalam berlalu lintas.

“Sosialisasi terus dilakukan dengan tujuan agar masyarakat lebih sadar lagi dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Diberdayakan oleh Blogger.