PENIMBUNAN RAWA RAWA KIAN MARAK
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh8asjGU5mm0rNc8voZKu7N8Y1Rm3keqNwW9lwene6DsHQHXu9-V0CWVHF9D1J0DL7ZR8pINxK4iEbWaLu6ATcPZOLbq6EI_sRXkKFYM6vp-fdmWBhlYsYNz-MHUgG4IrYp-k8xDhENl7w/s320/penimbunan+rawa.jpg)
Kepala
Bidang Penkajian Dampak Lingkungan, Badan Lingkungan Hidup (BLH) OKI
Husin Asnawi mengatakan, rawa-rawa merupakan tempat penampungan air.
‘’Jika ditimbun untuk didirikan bangunan, ini termasuk pengalihan fungsi
lahan,” ujar Husin.
Penimbunan rawa tergantung tata ruang yang diatur Bappeda. ‘’Memang sangat dikhawatirkan, jika rawa-rawa terus ditimbun, karena bisa menyebabkan banjir jika tidak ada tata ruang yang jelas,”
Penimbunan rawa tergantung tata ruang yang diatur Bappeda. ‘’Memang sangat dikhawatirkan, jika rawa-rawa terus ditimbun, karena bisa menyebabkan banjir jika tidak ada tata ruang yang jelas,”
Pembangunan di atas rawa-rawa harus
memenuhi persyaratan. Yakni harus sumur resapan air, drainase,
kemudian harus diperbanyak penghijauan.