Hijab Sehari-Hari Dengan Variasi Kalung dan Kacamata
KAYUAGUNG RADIO - Pasti sudah banyak yang bisa melakukan variasi hijab untuk penampilan
sehari-hari. Untuk memperkaya referensi Anda, kali ini kami akan
memberikan satu lagi tutorial hijab untuk penampilan multifungsi.
Kali
ini kita akan menggunakan variasi kacamata dan kalung. Anda bisa
menggunakan keduanya atau memilih di antaranya. Yang pasti, gaya hijab
ini mengadaptasi dari gaya hijab klasik sehingga bisa diterapkan untuk
berbagai acara. Entah itu resmi, santai maupun untuk sehari-hari.
Tips dan Trik
1.
Basicnya, Anda bisa menggunakan inner hijab yang banyak variasinya saat
ini. Namun, lebih disarankan menggunakan inner hijab tanpa cepolan
(meski di video menggunakan jenis ini). Gunakan inner hijab yang nyaman
agar tidak membuat kepala terasa gerah atau kencang.
2. Gunakan
hijab pashmina dengan warna polos. Warna merah yang digunakan dalam
tutorial bisa menjadi alternatif. Dengan menggunakan hijab warna polos,
Anda bisa lebih leluasa dalam menggunakan aksesoris, sedangkan dengan
warna merah atau warna bold lainnya, Anda bisa tampil ke manapun dengan
lebih berwibawa namun juga bisa untuk penampilan santai.
3.
Gunakan hijab pashmina dengan salah satu sisi lebih panjang. Ambil sisi
yang panjang dan lilitkan ke belakang seperti biasa. Rapikan, agar
terkesan lebih bervolume tapi tidak acak-acakan. Sematkan jarum pentul
agar tidak bergeser.
4. Untuk pilihan kalung yang digunakan, Anda
bisa memakai kalung bertingkat seperti yang digunakan model. Kalung
seperti ini lebih bisa mengikuti alur lilitan hiab sehingga tidak nampak
kontras dengan bentuk hijab.
5. Anda bisa mengganti kalung dengan
kacamata. Bila Anda ingin penampilan yang smart dan santai, Anda bisa
menggunakan kacamata. Sedangkan untuk penampilan resmi atau event
khusus, Anda bisa menggunakan kalung.
Tidak perlu banyak teknik
khusus untuk tutorial ini. Anda hanya perlu memastikan untuk memakai
inner hijab yang menutup bagian tengkuk dan leher dengan baik. Pastikan
juga hijab Anda bisa menutupi area dada sehingga tetap syar'i.
(c) vemale.com