Puluhan Kendaraan terjaring dalam Giat 21 Satlantas Polres OKI

KAYUAGUNG RADIO - Kesadaran Masyarakat akan pentingnya disiplin berlalulintas untuk di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir terkhusus di Kota Kayugung masih kurang terbukti Puluhan kendaraan roda empat dan dua terjaring razia operasi hasil giat 21 yang digelar oleh Satlantas Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), rabu (5/3).

Berdasarkan pantauan, belasan petugas satlantas menghentikan kendaraan motor maupun mobil yang melintas di ruas Jalan Letnan Muktar Saleh, Kota Kayuagung, tepatnya di Simpang tiga Srikelang.Kemudian, petugas memeriksa satu persatu surat kendaraan mobil maupun motor yang dihentikan. Pulihan kendaraan terjaring razia diantaranya 5 orang yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), 6 orang yang tidak memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta 18 orang pengendara motor dan 3 orang pengendara mobil lainnya yang melanggar peraturan lalu lintas, semuanya berjumlah 32 pengendara

Sejumlah pengendara motor maupun mobil yang terjaring razia, kemudian diberikan surat tilang. Mereka yang ditilang kemudian diminta untuk mengikuti proses yang telah diterapkan

Kasat Lantas Polres OKI, AKP Tamimi SH, melalui Kanit Turjawali, Ipda Muriyanto, mengatakan, razia digelar dalam rangka operasi hasil giat 21 dan digelar. Dalam razia ini, Satlantas Polres OKI melibatkan puluhan anggota satlantas Polres OKI.

“Razia ini melibatkan puluhan anggota Satlantas Polres OKI untuk memeriksa kendaraan baik roda empat mau pun roda dua yang melintasi jalan ini," katanya.

Razia ini juga kita lakukan atas permintaan masyarakat, agar para pengguna jalan dapat mematuhi peraturan lalu lintas yang ada, contohnya di simpang srikelang ini, banyak yang sudah melanggar perboden," jelasnya.
Diberdayakan oleh Blogger.